BLANGPIDIE — Nelayan kecil di Desa Padang Baru Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) mengeluh kesulitan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Akibatnya, mereka terancam tidak bisa melaut untuk mencari ikan demi menghidupi keluarganya.
Keluhan ini disampaikan langsung oleh nelayan setempat saat berdiskusi dengan Wakil Ketua DPRA, Safaruddin di desa setempat, Sabtu (28/8).
Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan Reses II Tahun Anggaran 2021 Dapil IX, yakni Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Singkil dan Kota Subulussalam. Kegiatan reses tersebut berlangsung selama delapan hari sejak 22 – 29 Agustus 2021.
“Selama ini kami pihak nelayan kecil sering kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Pendapatan kami jadi semakin menurun drastis. Sementara pengeluaran untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari semakin meningkat,” kata salah satu nelayan kepada Wakil Ketua DPRA, Safaruddin.
Menurutnya, kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil diduga adanya sikap diskriminasi bagi nelayan kecil. Berdasarkan pengakuan mereka, di SPBM hanya diberikan kepada pemilik kapal/boat besar saja. Selama ini, para nelayan mengaku kerap mendapat perlakuan diskriminatif.
Sehingga para nelayan tradisional mengeluh soal jatah alokasi minyak sehingga tidak bisa melaut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRA Safaruddin akan menyahuti keluhan nelayan setempat. Dalam waktu dekat ini, politisi muda Partai Gerindra ini akan mengintruksikan kepada pemilik SPBM agar tidak bersikap diskriminatif.
“Apabila masih ditemukan perlakuan diskriminatif, maka kita akan melakukan advokasi kepada pihak Pertamina agar SPBM tersebut segera dicabut izin usahanya,” kata Safaruddin. (IA)