Bripka Saifuddin, menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, yang diserahkan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada
Banda Aceh —- Bripka Saifuddin, personil Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh, yang dipukul oleh seorang mahasiswa beberapa waktu lalu, menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, yang diserahkan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada.
Penyerahan penghargaan Kapolri kepada Bintara yang bertugas sebagai Banit Intelkam Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh tersebut berlangsung dalam sebuah upacara yang dipusatkan di Lobi Mapolda Aceh, Senin (4/5/) pagi.
Upacara itu diawali laporan perwira kemudian Kapolda menyerahkan pin emas dan piagam penghargaan Kapolri kepada Bripka Saifuddin.
Turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Supriyanto Tarah, Irwasda Kombes Pol. Marzuki Ali Basyah, sejumlah pejabat utama Polda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, sejumlah Pamen dan personil Polda Aceh lainnya.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono menjelaskan, Bripka Saifuddin mendapatkan penghargaan dari Kapolri yang dinilai berprestasi karena menjadi korban pemukulan yang dilakukan seorang mahasiswa saat melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di sebuah Warung Kopi di Gampong Blangcut Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh, pada Kamis, 26 Maret 2020
Sementara pelaku pemukulan Bripka Saifuddin saat ini sudah diproses secara hukum.
“Atas prestasinya itu, ia mendapatkan PIN Emas dan piagam penghargaan dari Kapolri,” kata Kabid Humas.

Seperti diberitakan sebelumnya, MAM (19), seorang mahasiswa salah satu universitas terkemuka di Kota Banda Aceh harus berurusan dengan hukum, setelah memukul petugas kepolisian yang sedang bertugas menyampaikan sosialisasi pencegahan Covid-19 di Warung Kopi (Warkop) Mix 3, Gampong Blang Cut, Kecamatan Lueng Bata, Kamis (26/3) sore.