ACEH BARAT — Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Periode 2017-2022 Jamin Idham dan Chalidin Oesman berakhir pada 9 Oktober 2022.
Sedangkan masa jabatan Bupati Aceh Barat Periode 2017-2022 Ramli MS berakhir pada 10 Oktober 2022.
Untuk itu, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menetapkan nama yang ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat dan Nagan Raya seiring akan berakhirnya pejabat definitif.
Untuk menjadi Pj Bupati Aceh Barat, pejabat eselon II yang ditunjuk adalah Drs Mahdi Effendi yang saat ini menduduki jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh.
Sedangkan untuk mengisi posisi Pj Bupati Nagan Raya, Kemendagri juga sudah menetapkan nama Fitriany Farhas.
Fitriany saat ini menjabat Direktur Rendal Deputi Pengamanan Aparatur dan Non Aparatur Negara dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh Dr M Jafar SH MHum membenarkan penunjukan kedua Pj Bupati tersebut.
“Iya benar, sudah ditunjuk oleh Kemendagri. Mahdi Effendi sebagai Pj Bupati Aceh Barat dan Fitriany Farhas sebagai Pj Bupati Nagan Raya,” ujar Jafar ketika dikonfirmasi pada Sabtu (8/10).
Jafar menyebutkan, informasi penetapan Pj Bupati Aceh Barat dan Pj Bupati Nagan Raya tersebut telah diterima pihaknya.
“Tapi untuk surat keputusan (SK) nanti hari Senin (10/10) baru dikirim,” kata M Jafar.
Menyangkut waktu pelantikan, tambah Jafar, dijadwalkan pada hari Senin (10/10), di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Komplek Pendopo Gubernur Aceh.
Sebelumnya DPRK Aceh Barat setempat mengajukan tiga nama sebagai calon Pj Bupati Aceh Barat ke Kemendagri.
Ketiga nama adalah adalah Mahdi Effendi (Kepala Badan Kesbangpol Aceh) Zalsufran (Kadis Peternakan Aceh) dan Mahdinur (Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh).
Sementara DPRK Nagan Raya juga mengusulkan tiga nama ke Kemendagri sebagai calon Pj Bupati Nagan Raya, yakni Fitriany Farhas (Direktur Rendal BIN), Azhari (Kadis Koperasi dan UKM Aceh) dan Teuku Syahrida (Kadis Perhubungan Gayo Lues). (IA)