Aceh Besar — Kawasan Lamuri sejak lama memang telah dikenal luas, situs yang berada di Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar menyimpan jejak sejarah dan Islam.
Dalam menyikapi hal tersebut,
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh menggelar audiensi dengan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Selasa, 12 Januari 2021, yang membahas terkait upaya pelestarian situs-situs cagar budaya yang masuk wilayah Aceh Besar.
Kadisbudpar Aceh diwakili Kabid Sejarah dan Nilai Budaya Evi Mayasari, mengatakan, ada puluhan situs yang di wilayah Aceh Besar yang saat perlu dilakukan pengusulan penetapan.
“Dari catatan Disbudpar Aceh, ada 60 situs tersebar di Aceh Besar dan perlu segera dilakukan pengusulan penetapannya agar semua situs terlindungi dari pengrusakan dan pengalihfungsian sehingga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kesejahtreraan masyarakat sekitar situs,” ujar Evi yang turut didampingi Kasi Permuseuman dan Cagar Budaya dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Aceh.
Evi juga meminta kepada Bupati Aceh Besar untuk memfokuskan kawasan Lamuri agar segera diusulkan sebagai situs Cagar Budaya.
“Kawasan Lamuri itu menyimpan sejarah Aceh yang sangat luar biasa, lewat Lamuri ini sendiri kita melihat bagaimana Aceh berperan sebagai tempat masuknya Islam di nusantara, persinggahan utama jalur perdagangan (jalur rempah) dan berbagai fakta menarik lainnya yang bisa terkuak dari situs -situs di kawasan tersebut,” tambah Evi.
Kasi Permuseuman dan Cagar Budaya Yudi Andika menambahkan, Lamuri mempunyai potensi yang besar untuk dijadikan laboratorium sejarah alam dan manusia serta lokasi kegiatan geologis.
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyambut baik atas langkah dan masukan dari Disbudpar Aceh dan TACB untuk bersama-sama dengan Pemkab Aceh Besar melindungi situs-situs di yang masuk dalam wilayah kerjanya.
“Insya Allah dalam minggu ini, Pemkab Aceh Besar segera mengusulkan situs-situs cagar budaya kepada Disbudpar Aceh, dan akan segera kami terbitkan SK penetapannya,” kata Bupati Mawardi. (IA)