INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Dispora Aceh Bantah Cabut Izin Konser Slank: Panitia Belum Bayar Sewa Lapangan

Last updated: Selasa, 28 Oktober 2025 22:45 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Plt. Kepala Dispora Aceh T. Banta Nuzullah
Plt. Kepala Dispora Aceh T. Banta Nuzullah
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh menegaskan pembatalan konser Sumpah Pemuda yang menampilkan grup band nasional Slank dan D’Masiv bukan akibat pencabutan izin sepihak, melainkan karena pihak panitia belum melunasi kewajiban sewa lapangan.

Plt. Kepala Dispora Aceh, T. Banta Nuzullah, mengatakan pihaknya telah memberikan izin penggunaan Lapangan Panahan Stadion Harapan Bangsa kepada DPD Granat Aceh sebagai pemohon resmi, dengan sejumlah syarat administratif yang harus dipenuhi.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menghadiri Rakor Penanggulangan Bencana 2025 di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (28/10).
Syech Muharram Harap Dukungan BNPB Atasi Krisis Air di Aceh Besar

“Dispora Aceh tidak pernah mencabut izin secara sepihak dan tidak berada pada pihak yang membatalkan konser tersebut. Kegiatan itu batal karena panitia tidak menyelesaikan kewajiban administrasi dan pelunasan retribusi,” kata Banta di Banda Aceh, Selasa (28/10/2025).

- ADVERTISEMENT -

Konser yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (25/10) malam itu digagas oleh PT Erol Perkasa Mandiri bekerja sama dengan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), BNN, dan Polda Aceh.

Namun sehari sebelum acara, pihak EO menuding Dispora menarik izin dengan alasan biaya sewa lapangan terlalu tinggi, bahkan disebut mencapai Rp700 juta.

- ADVERTISEMENT -
Kebakaran menghanguskan rumah panggung kayu milik warga di Gampong Keuneu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, pada Selasa malam (28/10). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Rumah Panggung Kayu Warga Peukan Bada Ludes Terbakar, Pemilik Mengungsi ke Rumah Tetangga

Menanggapi hal itu, Banta menjelaskan izin penggunaan fasilitas pemerintah diatur berdasarkan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Aceh.

Dalam rapat bersama BPKA, Inspektorat, Biro Hukum Setda Aceh, dan Dispora, disepakati tarif retribusi penggunaan tanah kosong aset pemerintah sebesar Rp10.000 per meter per hari.

“Berdasarkan perhitungan luas area 14.523 meter persegi, nilai retribusi yang harus dibayar sebesar Rp145 juta. Namun hingga hari pelaksanaan, kewajiban itu tidak pernah dilunasi,” ujarnya.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menghadiri Rakor Penanggulangan Bencana Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa (28/10). (Foto: Ist)
Dilanda Hampir Seluruh Jenis Bencana, BNPB Prioritaskan Aceh

Banta juga menegaskan, secara hukum Dispora Aceh hanya berhubungan dengan DPD Granat Aceh sebagai pemohon izin resmi.

- ADVERTISEMENT -

Sementara PT Erol Perkasa Mandiri selaku event organizer tidak terikat dalam perjanjian apa pun dengan Dispora.

Selain soal retribusi, panitia juga belum melengkapi surat izin keramaian dari Polda Aceh serta surat rekomendasi dari Dinas Syariat Islam atau Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang menjadi prasyarat pelaksanaan kegiatan di Aceh.

“Dispora bahkan telah menyiapkan draft kerja sama penggunaan lapangan, tetapi belum bisa diteken karena pemohon belum memenuhi syarat. Maka, tidak ada dasar hukum bagi kegiatan tersebut untuk dilaksanakan,” tegas Banta.

Dengan demikian, kata dia, pembatalan konser Slank dan D’Masiv bukan disebabkan pencabutan izin, tetapi murni karena penyelenggara tidak menuntaskan kewajiban administrasi dan pembayaran retribusi sesuai aturan daerah.

Previous Article Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, saat melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di ruang kerjanya, Selasa (28/10). Beri Perlindungan Saksi-Korban, LPSK Buka Kantor Penghubung di Aceh
Next Article Prodi Ilmu Administrasi Negar FISIP UIN Ar-Raniry menandatangani MoA dengan Global E-Policy and E-Government Institute (GEPEI) Sungkyunkwan University, Korea Selatan (Korsel). Prodi Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry Teken MoA dengan Sungkyunkwan University Korsel
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Pemuda Kluet Tengah, Henneri SH
Umum
Pemuda Kluet Tengah Dukung Bupati Aceh Selatan Hentikan Tambang Rente
Rabu, 29 Oktober 2025
Dua band legendaris Indonesia, Slank dan Dewa 19, dijadwalkan tampil dalam dua konser akbar di dua kota berbeda di Aceh — Banda Aceh dan Lhokseumawe. (Foto: Ist)
Aceh
Slank dan Dewa 19 Bakal Guncang Aceh: Gelar Konser di Banda Aceh dan Lhokseumawe
Jumat, 24 Oktober 2025
Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK (USK Teaching Hospital) resmi masuk Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (Bluebook) milik Bappenas 2025–2029.
Pendidikan
Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK Rp1,1 Triliun Masuk Bluebook Bappenas
Selasa, 28 Oktober 2025
Ikhwanul Kiram Bawarith, santri Ma’had ‘Ali Mudi Mesra Samalanga, Bireuen.
Umum
Santri Mudi Mesra Samalanga Tembus Empat Besar Nasional Lomba Video Pendek Gen Z DPD RI
Selasa, 28 Oktober 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

‎Badan Baitul Mal tengah disorot menyusul dugaan praktik KKN dalam pengelolaan dana Zakat, Infak dan Sedekah tahun 2016–2017, dengan nilai fantastis capai Rp7,135 miliar. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Baitul Mal Aceh Singkil Disorot: Polisi Dalami Dugaan KKN Dana Umat Rp7,1 Miliar

Selasa, 28 Oktober 2025
Direktur Konsorsium Hutan dan Sungai (Khas) Aceh, Khairul Abrar IH
Aceh

Aceh Selatan Rawan Banjir, Bupati Mirwan Diingatkan Hati-hati Keluarkan Rekomendasi IUP dan HGU

Selasa, 28 Oktober 2025
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto disambut Wagub Aceh Fadhlullah di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (27/10). (Foto: Ist)
Aceh

Kepala BNPB Kunjungi Aceh Hadiri Rakor Penanggulangan Bencana

Selasa, 28 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil
Aceh

Nasir Djamil Apresiasi Polres Gayo Lues Catat Sejarah Pemberantasan Narkoba

Selasa, 28 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Aceh

Mualem Siapkan Kartu Aceh Unggul Dongkrak Mutu Pendidikan

Selasa, 28 Oktober 2025
Konser penyanyi Aceh Bergek sukses digelar di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari Banda Aceh, Sabtu malam (25/10). (Foto: Ist)
Aceh

Konser Artis Nasional Dilarang di Aceh, Penyanyi Lokal Boleh Tampil

Selasa, 28 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah, menyambut tim BPK RI Perwakilan Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin pagi (27/10).
Aceh

Tim BPK Mulai Periksa Terinci Belanja Pemerintah Aceh 2025

Senin, 27 Oktober 2025
Rapat koordinasi membahas percepatan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Sibanceh khususnya seksi Padang Tiji–Seulimuem di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Aceh

24 Bidang Tanah Belum Selesai Ganti Rugi, Tol Padang Tiji–Seulimuem Tertunda Dibuka

Senin, 27 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?