BANDA ACEH — Dalam dua hari ini sejak kemarin, Rabu (11/5/2022) hingga hari ini, Kamis (12/5/2022), jajaran Polres di bawah Polda Aceh melakukan pemeriksaan ke lokasi pemeliharaan hewan ternak milik masyarakat.
Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangan persnya, Kamis (12/5).
Dijelaskan Kabid Humas, mulai kemarin personel Polres jajaran bersama pejabat stakeholder lainnya melakukan pengecekan ternak.
Hal itu dilakukan untuk memastikan ternak masyarakat khususnya sapi, apakah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) atau tidak
“Dari sejumlah kabupaten yang dicek peternakan sapi milik masyarakat sejak kemarin hingga hari ini, ditemukan sebanyak 86 ekor sapi terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kota Langsa,” sebut Kabid Humas.
Dari 86 ekor sapi yang terindikasi terkena PMK di wilayah Kota Langsa ditemukan di Gampong Asam Peutik sebanyak 50 ekor, Gampong Gedubang Jawa sebanyak 24 ekor dan Gampong Meurandeh sebanyak 12 ekor.
Saat ini semua sapi yang terindikasi terkena PMK itu masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“Dari kemarin hingga hari ini sampai informasi ini diturunkan sejumlah wilayah sudah dicek ternak milik masyarakat oleh Polisi bersama pejabat stakeholder lainnya,” pungkasnya. (IA)