INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Dokter Jadi Calo Vendor, Dugaan Permainan Diskon di Balik E-Katalog Obat di Aceh

Last updated: Sabtu, 6 September 2025 00:13 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Dokter-dokter di Aceh diingatkan agar tidak bermain dalam pengadaan obat berbasis e-katalog.
Dokter-dokter di Aceh diingatkan agar tidak bermain dalam pengadaan obat berbasis e-katalog.
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Dokter-dokter di Aceh diingatkan agar tidak bermain dalam pengadaan obat berbasis e-katalog. Karena, praktik semacam ini menyalahi etika profesi sekaligus membuka celah korupsi.

“Tugas dokter adalah mengobati pasien, bukan menjadi agen vendor obat,” ujar Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi), Mahmud Padang, Jum’at malam, 5 September 2025.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menghadiri Rakor Penanggulangan Bencana 2025 di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (28/10).
Syech Muharram Harap Dukungan BNPB Atasi Krisis Air di Aceh Besar

Mahmud mencontohkan, terdapat kasus seorang dokter spesialis di Aceh yang sibuk mencari vendor e-katalog dengan diskon tertinggi.

- ADVERTISEMENT -

Padahal, dokter bukanlah Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) maupun apoteker yang berwenang menentukan penyedia. Akibatnya, obat yang seharusnya segera masuk ke rumah sakit dan puskesmas justru terlambat didistribusikan, sehingga stok kosong.

“Dampaknya bisa stok obat kosong, pasien terlantar, sementara dokter sibuk mengurus diskon,” katanya.

- ADVERTISEMENT -
Kebakaran menghanguskan rumah panggung kayu milik warga di Gampong Keuneu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, pada Selasa malam (28/10). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Rumah Panggung Kayu Warga Peukan Bada Ludes Terbakar, Pemilik Mengungsi ke Rumah Tetangga

Permainan diskon yang dicurigai Mahmud bukan sekadar soal efisiensi harga. Dalam praktiknya, vendor kerap memberikan diskon tinggi untuk obat-obatan yang masa kadaluarsa-nya tinggal beberapa bulan.

Begitu obat itu tidak terpakai, ia menumpuk di gudang dan akhirnya terbuang. Rumah sakit lalu melakukan pengadaan baru, yang lagi-lagi melibatkan dana miliaran rupiah. Pola inilah yang menjadi pintu masuk korupsi.

Sistem e-katalog yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejatinya bertujuan menciptakan transparansi harga dan menutup ruang mark-up.

Plt. Kepala Dispora Aceh T. Banta Nuzullah
Dispora Aceh Bantah Cabut Izin Konser Slank: Panitia Belum Bayar Sewa Lapangan

Namun, dalam pelaksanaan di Aceh, celah pengawasan justru dimanfaatkan.

- ADVERTISEMENT -

Data Dinas Kesehatan Aceh menunjukkan, rata-rata anggaran pengadaan obat di rumah sakit rujukan provinsi mencapai belasan miliar rupiah setiap tahun. Di tingkat puskesmas, anggaran obat juga signifikan, berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah. Besarnya nilai ini menjadikan sektor farmasi sebagai lahan basah.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh beberapa tahun terakhir memperkuat kekhawatiran itu.

Dalam audit 2021, BPK mencatat adanya obat senilai lebih dari Rp2 miliar yang tidak terpakai karena mendekati masa kadaluarsa di sejumlah rumah sakit daerah.

Pada 2022, temuan serupa kembali muncul dengan pola yang sama: obat menumpuk di gudang, sementara pasien mengeluhkan kekosongan stok.

Pada 2023, BPK kembali menyoroti lemahnya perencanaan kebutuhan obat di sejumlah puskesmas di Aceh Besar dan Aceh Utara yang mengakibatkan defisit stok untuk penyakit menular, meski gudang masih menyimpan obat kadaluarsa.

“Itu indikasi nyata ada yang salah dalam tata kelola pengadaan obat di Aceh,” kata Mahmud.

Secara hukum, peran dokter dalam proses pengadaan sangat terbatas. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kewenangan pengadaan berada di Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pejabat Pengadaan.

Dokter hanya berhak menentukan kebutuhan medis dan spesifikasi farmakoterapi, bukan menentukan vendor atau mencari diskon. Bila dokter melampaui kewenangan itu, maka ia dapat dikategorikan melakukan maladministrasi.

Lebih jauh, menurut Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penyimpangan dari fungsi utama sebagai tenaga medis bisa berimplikasi pada sanksi etik, disiplin profesi, bahkan pidana bila merugikan negara.

Keterlibatan dokter dalam negosiasi vendor dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.

“Dokter tidak punya legal standing untuk menentukan vendor. Jika dalam proses itu ada potensi kerugian negara, bisa masuk ke Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, karena ada penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Mahmud menilai kondisi ini makin mengkhawatirkan karena selama beberapa tahun terakhir, laporan masyarakat mengenai kekosongan obat di rumah sakit dan puskesmas di Aceh semakin sering terdengar.

Ia menduga keterlambatan distribusi dan stok yang habis bukan hanya persoalan anggaran, melainkan juga ulah segelintir oknum yang lebih mementingkan keuntungan pribadi daripada keselamatan pasien.

Alamp Aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Aceh segera melakukan audit menyeluruh terhadap praktik pengadaan obat berbasis e-katalog di provinsi tersebut.

Mahmud menegaskan, tanpa pengawasan serius, sistem yang semestinya mempercepat layanan justru akan berubah menjadi alat rente.

“Ini menyangkut nyawa manusia. Kalau dokter malah jadi calo obat, lalu siapa yang menjaga hak rakyat Aceh untuk mendapat layanan kesehatan yang layak?. Kami mengingatkan semua kepala daerah, kepala dinas hingga pimpinan rumah sakit dan puskesmas di Aceh untuk tidak menunjuk dokter menjadi penghubung vendor e-katalog, kembalikan tugasnya sesuai tupoksinya melayani pasien berobat, kita akan pantau persoalan ini,” pungkasnya.

TAGGED:rsuzautama
Previous Article Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menggelar doa bersama dengan ratusan anak yatim di Kompleks Makam Syekh Abdurrauf As-Singkili atau Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis malam (4/9). Jelang Akhiri Jabatan, Pangdam IM Gelar Doa Bersama Anak Yatim di Makam Syiah Kuala
Next Article Ketua Tim Pansel Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Drs T Setia Budi T. Setia Budi Dapat Kepercayaan Mualem Pimpin Uji Kompetensi Pejabat Eselon II

Populer

Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK (USK Teaching Hospital) resmi masuk Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (Bluebook) milik Bappenas 2025–2029.
Pendidikan
Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK Rp1,1 Triliun Masuk Bluebook Bappenas
Selasa, 28 Oktober 2025
Pemuda Kluet Tengah, Henneri SH
Umum
Pemuda Kluet Tengah Dukung Bupati Aceh Selatan Hentikan Tambang Rente
Rabu, 29 Oktober 2025
Ikhwanul Kiram Bawarith, santri Ma’had ‘Ali Mudi Mesra Samalanga, Bireuen.
Umum
Santri Mudi Mesra Samalanga Tembus Empat Besar Nasional Lomba Video Pendek Gen Z DPD RI
Selasa, 28 Oktober 2025
Dua band legendaris Indonesia, Slank dan Dewa 19, dijadwalkan tampil dalam dua konser akbar di dua kota berbeda di Aceh — Banda Aceh dan Lhokseumawe. (Foto: Ist)
Aceh
Slank dan Dewa 19 Bakal Guncang Aceh: Gelar Konser di Banda Aceh dan Lhokseumawe
Jumat, 24 Oktober 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menghadiri Rakor Penanggulangan Bencana Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa (28/10). (Foto: Ist)
Aceh

Dilanda Hampir Seluruh Jenis Bencana, BNPB Prioritaskan Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025
‎Badan Baitul Mal tengah disorot menyusul dugaan praktik KKN dalam pengelolaan dana Zakat, Infak dan Sedekah tahun 2016–2017, dengan nilai fantastis capai Rp7,135 miliar. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Baitul Mal Aceh Singkil Disorot: Polisi Dalami Dugaan KKN Dana Umat Rp7,1 Miliar

Selasa, 28 Oktober 2025
Direktur Konsorsium Hutan dan Sungai (Khas) Aceh, Khairul Abrar IH
Aceh

Aceh Selatan Rawan Banjir, Bupati Mirwan Diingatkan Hati-hati Keluarkan Rekomendasi IUP dan HGU

Selasa, 28 Oktober 2025
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto disambut Wagub Aceh Fadhlullah di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (27/10). (Foto: Ist)
Aceh

Kepala BNPB Kunjungi Aceh Hadiri Rakor Penanggulangan Bencana

Selasa, 28 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil
Aceh

Nasir Djamil Apresiasi Polres Gayo Lues Catat Sejarah Pemberantasan Narkoba

Selasa, 28 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Aceh

Mualem Siapkan Kartu Aceh Unggul Dongkrak Mutu Pendidikan

Selasa, 28 Oktober 2025
Konser penyanyi Aceh Bergek sukses digelar di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari Banda Aceh, Sabtu malam (25/10). (Foto: Ist)
Aceh

Konser Artis Nasional Dilarang di Aceh, Penyanyi Lokal Boleh Tampil

Selasa, 28 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah, menyambut tim BPK RI Perwakilan Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin pagi (27/10).
Aceh

Tim BPK Mulai Periksa Terinci Belanja Pemerintah Aceh 2025

Senin, 27 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?