INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

DPD RI: Revisi UUPA Menjadi Lebih Baik atau Banyak yang Akan Hilang

Last updated: Senin, 31 Januari 2022 22:19 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Komite I DPD RI melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Aceh dan perwakilan Forkopimda Aceh dalam rangka Inventarisasi Materi Revisi UUPA di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (31/1)
Komite I DPD RI melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Aceh dan perwakilan Forkopimda Aceh dalam rangka Inventarisasi Materi Revisi UUPA di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (31/1)
SHARE

BANDA ACEH — Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fachrul Razi menyampaikan, upaya revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) perlu mendapatkan pengawalan betsama dari semua pihak agar tetap on the track dengan MoU Helsinki.

Fachrul Razi berharap, setiap pihak di Aceh dapat mempersiapkan draf revisi UUPA baik dari Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Komite Peralihan Aceh (KPA) dan juga dari pihak kampus.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Draf tersebut menjadi kompilasi referensi bagi DPD RI dalam menyusun revisi UUPA.

- ADVERTISEMENT -

“Revisi ini menjadi tantangan, apakah menjadi lebih baik atau banyak yang hilang. Tentunya perlu konsolidasi dan kekompakan semua pihak di Aceh dalam meminta Pemerintah Pusat agar revisi UUPA tetap on the track dengan MoU Helsinki,” kata Fachrul Razi.

Hal itu disampaikannya pada rapat koordinasi Ketua dan Anggota Komite I DPD RI bersama Pemerintah Aceh beserta unsur Forkopimda terkait revisi UUPA, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (31/1).

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi Aceh, UIN Ar Raniry, Komite Peralihan Aceh (KPA) dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Komite I DPD RI menyatakan dukungannya untuk revisi UUPA. Salah satu tujuan dari perubahan UUPA agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dapat diperpanjang hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, pada Desember tahun lalu DPD RI telah menetapkan pihaknya sebagai Tim Panitia Kerja Revisi UUPA. Tim tersebut dibentuk untuk mendukung revisi UUPA yang akan dibahas tahun ini.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

“Langkah selanjutnya kita mengundang empat perguruan tinggi yang ada di Aceh, USK, UIN Ar-Raniry, Unimal dan UTU dan pertemuan dengan Pemerintah Aceh hari ini menjadi langkah kedua,” kata Fachrul Razi.

- ADVERTISEMENT -

Fachrul Razi mengatakan, dalam merevisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua tahun lalu, pihaknya berhasil menambah alokasi anggaran Otsus untuk Papua. Dari 2 persen Dana Alokasi Umum (DAU) per tahun, menjadi 2,25 persen DAU.

Ia berharap, melalu revisi UUPA tersebut dana Otsus Aceh selain bisa diperpanjang juga dapat bertambah lebih dua persen alokasi pertahunnya.

“Kenapa DPD berkepentingan revisi ini pada tahun 2022, karena pada tahun 2023 alokasi anggaran Otsus Aceh turun menjadi 1 persen, perubahan tersebut mempengaruhi program pembangunan dan stabilitas politik di Aceh,” ujar Fachrul Razi.

Dukungan terhadap revisi UUPA juga disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI Ahmad Bastian.

Menurutnya Aceh membutuhkan dana besar untuk pembangunan dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

“Kita lihat 2 persen alokasi dana Otsus belum mampu mendongkrak percepatan pembangunan dan kesejahteraan,” kata Bastian.

Menurut Bastian, Aceh masih pantas jika alokasi dana Otsusnya melebihi dua persen. Pasalnya Papua dengan jumlah penduduk 4 juta sekian berhasil menaikkan alokasi Otsus menjadi 2,25 persen.

Maka Aceh yang memiliki penduduk lebih dari 5 juta pantas mendapatkan tambahan alokasi dana Otsus seperti Papua.

“Kita perlu pikir bersama dalam revisi UUPA untuk menaikkan dana Otsus Aceh,” kata Bastian.

Sementara Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh M Jafar mengharapkan, tim Komite I DPD RI berkenan mendukung dan membantu dilakukannya perubahan atas UUPA.

Terutama berkenaan dengan pemberian penerimaan dana Otonomi Khusus untuk Aceh sebesar 2 persen setara DAU Nasional sampai batas waktu yang tidak ditentukan atau abadi.

Jafar menyebutkan, ada sejumlah alasan mengapa revisi UUPA perlu dilakukan. Pertama, untuk mengembangkan dan mempercepat penurunan angka kemiskinan Aceh yang masih sangat tinggi akibat pengaruh konflik yang berkepanjangan. Alasan selanjutnya untuk penguatan perdamaian Aceh yang abadi dalam bingkai NKRI.

“Masih banyak infrastruktur yang perlu dibangun dan dipelihara terutama yang dibangun melalui Dana Otsus dan Aceh masih membutuhkan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat, sebab dana yang beredar di masyarakat masih kecil,” pungkas Jafar. (IA)

Previous Article Polresta Banda Aceh mengamankan 35 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong Buat Bising Jalan Raya, Polresta Banda Aceh Tangkap 35 Motor Pakai Knalpot Brong
Next Article Jaksa Agung ST Burhanuddin Jaksa Agung Ingatkan Kajati-Kajari, Stop Minta Setoran dan Ngemis Proyek Pemerintah

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?