Selain Pansus BUMA, DPRA juga merencanakan pembentukan Pansus yang bertugas untuk melakukan pengkajian, pengawasan, dan investigasi terkait kebijakan dan kinerja dalam pengelolaan Aset Aceh. Pansus ini terdiri atas Dahlan Jamaluddin (PA), Tgk Muhammad Yunus (PA), Mawardi SE (PA), Edi Kamal (Partai Demorat) Hj Nurlelawati (Golkar), Ridwan Yunus (Gerindra), Muchlis Zulkifli (PAN), Syamsuri (PPP), Nova Zahara (PKS), Mukhtar Daud (PNA), dan Ridwan Nektu (PKB-PDA).
Selanjutnya, DPRA juga akan membentuk Pansus Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). “Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Pansus DOKA dipilih dari dan oleh Anggota Pansus DOKA yang ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPR Aceh,” baca Kabag Protokoler dan Persidangan DPRA Khudri, yang menggantikan Sekwan Suhaimi untuk membacakan salinan rencana surat putusan pembentukan Pansus DOKA.
Anggota Pansus DOKA DPRA Tahun 2023 tersebut terdiri atas Zulfadhli (PA), Tarmizi Panyang (PA), Irfansyah (PA), HT Ibrahim (Partai Demokrat), Muhammad Rizky (Golkar), Abdurrahman Ahmad (Gerindra), Fuadri (PAN), Ihsanuddin MZ (PPP), Bardan Sahidi (PKS), Samsul Bahri (PNA) dan Rijaluddin (PKB-PDA).
Tahun 2023 ini, DPRA juga membentuk Pansus Migas yang anggotanya terdiri atas Tarmizi SP (PA), Iskandar Usman Al Farlaky (PA), Khalili (PA), Nurdiansyah Alasta (Partai Demokrat), Ilham Akbar (Golkar), Edy Asaruddin (Gerindra), Asrizal H Asnawi (PAN), Fakhrurrazi H Cut (PPP), dr Purnama Setia Budi (PKS), M Rizal Falevi Kirani (PNA) dan Azhar MJ Roment (PKB-PDA).
Sementara Pansus Pendidikan DPRA akan diisi oleh Anwar Husen (PA), Yahdi Hasan (PA), Tantawi (Partai Demokrat), Ali Basrah (Golkar), Taufik (Gerindra), Tezar Azwar (PAN), Amiruddin Idris (PPP), Tgk Irawan Abdullah (PKS), Tgk Haidar (PNA), dan Muhammad Ridwan (PKB-PDA).
“Walaupun rancangan keputusan ini sudah dibacakan oleh Sekretaris DPRA, namun ini juga merupakan hak daripada anggota dewan,” kata Saiful Bahri seraya menanyakan persetujuan seluruh anggota DPRA atas Pansus yang dibentuk dan disepakati bersama. (IA)