Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

DPRA dan Penegak Hukum Diminta Maksimal Awasi Realisasi APBA Oleh Pemerintah Aceh

Last updated: Sabtu, 7 Agustus 2021 00:12 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

BANDA ACEH – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kontak Intra Advokasi (YLBH Kontra) Aceh meminta lembaga Legislatif dan Yudikatif melakukan pengawasan maksimal serta memberikan atensi ekstra terhadap kegiatan realisasi anggaran APBA yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh.

Direktur Eksekutif YLBH Kontra Aceh Deri Sudarma SH dalam keterangannya kepada awak media menegaskan, perlu adanya pengawasan intensif serta akuntabel terhadap kegiatan realisasi anggaran APBA baik yang sedang berjalan maupun yang akan berjalan.

“DPR Aceh dan aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) harus benar-benar mengawasi pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBA sesuai dengan tupoksinya masing masing dari mulai proses sampai pelaksanaan nya selesai,” ujar Deri Sudarma, Jum’at (6/8).

- Advertisement -

Menurutnya hal tersebut mutlak diperlukan mengingat lemahnya realisasi anggaran oleh Pemerintah Aceh saat ini, meantisipasi program asal jadi serta tidak tepat sasaran, juga meminimalisir dugaan monopoli proyek yang dilakukan oleh oknum pengusaha yang menyebabkan proses kegiatan tidak berjalan secara profesional sehingga terkesan asal jadi.

“Besar harapan kita selaku masyarakat agar program-program tersebut memberi dampak langsung ke masyarakat Serta dikelola dengan baik sehingga jauh dari preseden buruk yang berkembang seperti praktik mafia proyek, dan lain lain,” tambahnya.

- Advertisement -

Di sisi lain merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, masyarakat Aceh mengharapkan agar terwujudnya transparansi dan integritas tinggi dari pihak eksekutif dalam hal ini ULP Aceh dan seluruh SKPA yang ada untuk tidak terkecoh dengan janji janji manis para pengusaha-pengusaha nakal yang selama ini telah menjadi rahasia umum dimana mereka menggunakan kekuatan eksternal, yang membuat ULP dan SKPA tidak konsisten dan sulit menentukan sikap sesuai dengan nilai-nilai kebenaran etis hingga berakibat fatal dalam mekanisme lelang proyek sehingga mengakibatkan kepercayaan publik semakin tergerus.

Kodam IM Dinilai Tidak Terbuka Proses Hukum Oknum TNI Diduga Aniaya Hingga Tewas Warga Lokop
Jubir Pemerintah Aceh Nilai Tudingan Nasir Djamil Tendensius dan Asal Bunyi
Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya
Alokasi Pupuk Bersubsidi Aceh 2024 Berkurang Lebih 50 Persen

DPRA selaku lembaga legislatif perpanjangan tangan Rakyat Aceh harus mampu membuktikan ke publik terhadap fungsi pengawasannya pada Pemerintah Aceh agar lembaga eksekutif tersebut tidak ugal-ugalan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

Hal ini dapat dilihat dari pengalaman sebelumnya dimana intervensi pihak eksternal begitu kuat sehingga Pemerintah Aceh perlu memastikan tidak ada kewenangan siapa pun untuk intervensi ULP dan SKPA agar “Siapa harus menang”.

Deri juga mengingatkan agar para penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan selaku lembaga Yudikatif diharapkan dapat menjadi mercusuar harapan bagi masyarakat Aceh untuk memaksimalkan fungsi dan perannya agar kualitas pembangunan Aceh dapat sejajar dengan provinsi lain di Indonesia mengingat ketertinggalan Aceh begitu jauh baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumberdaya manusia mengingat apalagi disinyalir beberapa tahun ini.

- Advertisement -

“Ada dugaan oknum pengusaha nakal yang mampu mendikte ULP dalam menentukan pemenang kegiatan lelang seperti santer diberitakan berbagai media di Aceh,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Capaian Positif Bank Aceh Syariah di Usia 48 Tahun
Next Article Enam Pelanggar Syariat Islam di Simeulue Dihukum Cambuk

You May also Like

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar saat menerima dan Anggota Wantimpres Agung Laksono. Foto: For Infoaceh.net
Aceh

Lewat Agung Laksono, Wali Nanggroe Titip Sejumlah Pesan ke Presiden RI

Sabtu, 10 Agustus 2024
Bupati Pidie Sarjani Abdullah melantik 72 pejabat eselon II-III di lingkungan Pemkab Pidie, Jum'at (22/8), di ruang Oprom Setdakab Pidie. (Foto: Ist)
Aceh

Bupati Pidie Lantik Puluhan Pejabat: dr Dwi Wijaya Jadi Kadis Kesehatan, 6 Camat Diganti

Sabtu, 23 Agustus 2025
Gelombang pencopotan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh masih terus berlanjut. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Pencopotan Pejabat Pemerintah Aceh Berlanjut, Kadisperindag hingga Kepala Sekretariat BMA-MPU Lengser

Rabu, 3 September 2025
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Aceh

Irwandi Yusuf Ajukan Peninjauan Kembali Atas Vonis 7 Tahun Penjara

Kamis, 27 Mei 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?