Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA Desak PT ASN Kembalikan 165 Hektare Lahan yang Dirampas dari Rakyat di Trumon

Konflik agraria yang telah berlangsung selama dua dekade antara masyarakat Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, dan PT Agro Sinergi Nusantara (PT ASN), mendapat perhatian serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi III, Hadi Surya.
Sekretaris Komisi III DPRA Hadi Surya menemui warga Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, Jum'at (30/5). (Foto: For Infoaceh.net)

Tapaktuan, Infoaceh.net — Konflik agraria yang telah berlangsung selama dua dekade antara masyarakat Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, dan PT Agro Sinergi Nusantara (PT ASN), mendapat perhatian serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi III, Hadi Surya.

Dalam kunjungannya ke lokasi posko perjuangan masyarakat, Jum’at, 30 Mei 2025 politisi Partai Gerindra itu menyatakan dukungan penuh terhadap upaya warga dalam menuntut pengembalian lahan seluas 165 hektare yang selama ini diduga dikuasai secara tidak sah oleh PT ASN.

Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana penuh semangat perjuangan rakyat.

Hadi Surya yang merupakan Sekretaris Komisi III DPRA berdiskusi langsung dengan Keuchik Gampong Seuneubok Pusaka serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda yang aktif memperjuangkan hak atas tanah mereka.

“Saya hadir di sini bukan hanya sebagai wakil rakyat, tetapi sebagai bagian dari perjuangan masyarakat dapil pemilihan saya. Saya mendengar langsung suara-suara dari tanah yang telah lama mereka perjuangkan. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Lahan itu harus kembali kepada rakyat,” tegas Hadi Surya, Jum’at (30/5).

Konflik bermula dari program transmigrasi lokal pada akhir 1980-an, di mana masyarakat ditempatkan di atas lahan transmigrasi.

Namun, sekitar 165 hektare di antaranya diduga kemudian dikuasai oleh PT ASN sejak tahun 2005, tanpa dasar hukum yang diakui masyarakat.

Lebih parahnya, menurut keterangan masyarakat, selama hampir dua dekade beroperasi, PT ASN disebut tidak pernah membangun kebun plasma untuk masyarakat setempat sebagaimana semestinya, tidak menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) yang nyata untuk masyarakat Seuneubok Pusaka dan bahkan menggunakan jalan desa untuk aktivitas angkutan hasil perkebunan sawit mereka.

“Ini bentuk ketimpangan yang sangat jelas. Masyarakat tidak mendapatkan bagian dari hasil sumber daya yang seharusnya menjadi milik mereka, sementara perusahaan menikmati keuntungan besar,” ujar Hadi.

Hadi Surya mendorong agar penyelesaian persoalan ini dilakukan dengan cara yang bijak dan berkeadilan.

Dia bahkan mengusulkan agar lahan yang disengketakan diserahkan kepada Koperasi Merah Putih Gampong Seuneubok Pusaka, sebagai model pengelolaan ekonomi desa berbasis kemandirian dan gotong royong.

“Saya melalui Komisi III DPRA, nantinya akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian BUMN agar proses penyerahan lahan ini dapat difasilitasi secara sah dan resmi. Masyarakat memiliki kemampuan dan semangat untuk mengelola lahan ini secara kolektif dan produktif, melalui Koperasi Merah Putih,” cetusnya.

Tak hanya itu, Hadi Surya juga mendesak Pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas penguasaan lahan dan aktivitas operasional PT ASN, termasuk keabsahan HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan.

Jika terbukti ada pelanggaran, menurutnya, negara tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin operasional.

“Ini soal keadilan dan keberpihakan kepada rakyat. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan perusahaan walaupun milik negara, namun tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat,” tegasnya lagi.

Meski demikian, Hadi Surya tetap menyerukan agar semua pihak menempuh jalan damai dan dialog. Ia mengajak manajemen PT ASN untuk membuka ruang negosiasi yang jujur dan berpihak pada keadilan sosial.

“Saya percaya konflik ini bisa diselesaikan tanpa kekerasan. Tapi itu hanya mungkin jika semua pihak mau duduk bersama dengan niat baik. PT ASN harus membuka hati dan melihat bahwa rakyat tidak menuntut lebih, mereka hanya ingin hak mereka kembali,” ujarnya.

Hadi Surya juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian sengketa lahan di Seuneubok Pusaka hingga tuntas.

“Kita siap memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, koperasi desa, pemerintah pusat, dan perusahaan demi tercapainya solusi yang adil dan berkelanjutan,” pungkas Hadi Surya.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Kaesang Bisa Kualat, PSI Besar cuma Mimpi
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Diduga Bahas soal Isu Pemakzulan Gibran
Adi Prayitno Sebut PSI Bakal Pasang Badan untuk Jokowi, Mirip Prediksi Rocky Gerung
Prabowo Didesak Copot Menteri KKP
Persiraja Banda Aceh mendatangkan Blbek Timnas U-20, Fava Sheva Rustanto. (Foto: Ist)
Dai nasional yang dikenal “Ustaz Akhir Zaman”, Abuya KH Dr (HC) Zulkifli Muhammad Ali Lc MPd. (Foto: Ist)
Kepala BPKA Reza Saputra menerima kunjungan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar beserta jajaran di ruang kerjanya, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Tutup
Enable Notifications OK No thanks