INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

DPRA Desak Segera Cairkan Insentif Nakes, Jubir Pemerintah Aceh Jangan Sesatkan Publik

Last updated: Kamis, 16 September 2021 23:59 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani didampingi anggota komisi melakukan Sidak di RSUDZA, Rabu (24/3)
SHARE

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui juru bicaranya Muhammad MTA menyebutkan jika anggaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) untuk Kabupaten/Kota terancam tidak dapat dicairkan jika tidak ada APBA Perubahan 2021.

Pagu anggaran insentif tersebut merupakan bagian dari Bantuan Keuangan dari Pemerintah Aceh untuk Kabupaten/Kota dalam rangka Penanggulangan Covid-19.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Pernyataan Jubir Pemerintah Aceh tersebut mendapat respon dari Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani.

- ADVERTISEMENT -

“Kami membantah keras pernyataan Jubir Pemerintah Aceh bahwa insentif Nakes tidak bisa dicairkan jika tidak ada APBA-Perubahan. Untuk mencairkan insentif tenaga kesehatan Pemerintah Aceh cukup hanya melakukan Perubahan Pergub Penjabaran APBA 2021.

Karena insentif medis merupakan bagian dari penanggulangan Covid-19 dan dampak Covid-19 yang dapat di-refocusing tanpa melalui APBA-P. Payung hukumnya sudah cukup kuat dan jelas melalui Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang telah diubah sebagian dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2021.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Pemerintah Aceh dapat segera melakukan Perubahan Pergub Penjabaran APBA 2021 atau refocusing APBA untuk penanggulangan dampak Covid-19 termasuk insentif Nakes. Jadi ada atau tidaknya APBA-P, Pemerintah Aceh dapat segera melakukan refocusing.

Tapi hanya terbatas pada penanggulangan dampak Covid-19 yaitu penanganan kesehatan, penanggulangan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial atau Bansos. Tidak bisa untuk proyek atau kegiatan lain di luar penanggulangan dampak Covid-19,” ujar Falevi Kirani dal keterangannya, Kamis (16/9).

Karena itu, ia meminta Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA untuk tidak menyesatkan publik dengan pernyataan insentif Nakes terancam tidak bisa cair jika tidak ada APBA-P. Jangan konstruksi opini seolah-olah jika tidak ada APBA-P insentif Nakes tidak bisa dibayar.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Pernyataan Jubir Pemerintah Aceh tersebut dapat meruntuhkan moral Nakes yang telah dan sedang berjuang dilapangan. Membayangkan hak-hak mereka dalam bentuk insentif atas perjuangan dan pengorbanan mereka selama ini tidak akan dicairkan.

- ADVERTISEMENT -

“Kami menerima banyak telepon dari Nakes yang mempertanyakan kebenaran pernyataan Jubir Pemerintah Aceh bahwa insentif terancam tidak cair jika tidak ada APBA-P. Karena itu kami meminta kepada Jubir Pemerintah Aceh memperhitungkan segala konsekuensi atas setiap pernyataannya. Apalagi terkait regulasi yang sama sekali tidak dipahaminya. Lain kali kalau mau berbicara pelajari dulu regulasinya secara utuh,” tegas Falevi Kirani.

Ia mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mencairkan insentif Nakes dengan mempercepat refocusing APBA. Insentif untuk Nakes ini bersifat urgen. Jadi tidak elok jika kemudian diseret-seret dalam politisasi isu APBA-P.

“Jangan permainkan nasib Nakes hanya karena hasrat politik dan kepentingan segelintir elit dalam APBA-P. Kami juga meminta kepada saudara kami para Nakes agar tetap tenang dan tetap fokus bekerja dalam perang melawan Covid-19.

Serta jangan terpengaruh dengan pernyataan liar Jubir Pemerintah Aceh tersebut. Insya Allah kami di Komisi V DPRA akan memperjuangkan sekuat tenaga agar hak-hak teman-teman medis berupa insentif dapat segera dicairkan,” pungkas Falevi Kirani, Ketua Komisi V DPRA. (IA)

Previous Article Gubernur Nova Laporkan Penanganan Covid-19 ke Presiden
Next Article Komisi VIII DPR RI Kagumi Program Satu Gampong Satu Hafiz di Aceh Besar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?