Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua DPRA Hendra Budian, sepakat dengan kekhawatiran yang disampaikan KPA dan beberapa elemen sipil lainnya. Dia mengatakan ini merupakan momentum membangun kembali spirit keacehan.
“Kami di DPRA yang kami butuhkan adalah semacam legitimasi politik keacehan dalam menjalankan revisi UUPA ini,” kata Hendra Budian.
Hendra Budian mengatakan sebagai Anggota DPRA kembali merasa percaya diri dengan wacana revisi UUPA tersebut setelah adanya kesepakatan bersama yang dibangun tersebut.
Namun, dia menekankan tidak semua generasi muda di Aceh memahami tentang sejarah Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, peristiwa KKA dan sejarah konflik di Aceh. Inilah yang menurutnya penting melakukan politik keacehan kepada mahasiswa di Aceh.
“Itu kepentingan politik kita di Aceh. Bagi kami di DPRA, dukungan dan konsolidasi politik keacehan menjadi amunisi tempur dalam berhadapan dengan Pemerintah Pusat,” pungkas Hendra. (IA)