INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

DPRA Ingin Pertahankan Tenaga Honorer Tetap Ada di Aceh

Last updated: Sabtu, 4 Juni 2022 10:13 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Ilustrasi tenaga honorer
SHARE

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ingin agar tenaga honorer tetap bisa dipertahankan pada tahun 2023

DPRA akan mengajak Pemerintah Aceh untuk melakukan advokasi terhadap keputusan Menpan RB guna mempertahankan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Aceh.

Ketua Komisi IV DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara saat bertemu Ketua Komisi IV DPRA, drh Nurdiansyah Alasta. (Foto: Ist)
DPRK Pidie Jaya Usul Jalan Meureudu–Geumpang Prioritas 2026

Hal itu sesuai surat status kepegawaian yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Tjahjo Kumolo, Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 yang ditujukan kepada seluruh gubernur, wali kota dan bupati di seluruh Indonesia.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo resmi menghapus tenaga honorer pada 2023 lewat edaran baru.

- ADVERTISEMENT -

Surat yang diterbitkan pada 31 Mei 2022 tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga pusat dan daerah.

“Kita akan mengajak Pemerintah Aceh untuk bersama-sama melakukan advokasi, guna mempertahankan tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Aceh,” kata Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian, dalam keterangannya, Jum’at (3/6) seperti dilansir dari Kumparan.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi arahan saat Presentasi Renja OPD 2026 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/10).
Syech Muharram: 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat Aceh Besar

Hendra menuturkan, jika nanti tenaga honorer dihapus ditakutkan akan terjadi gejolak di tengah masyarakat.

Apalagi saat ini di lingkungan Pemerintah Aceh honorer sekitar 20 ribu orang.

“Jika kita tidak melakukan advokasi terkait putusan Menpan RB tersebut, dikhawatirkan akan menyebabkan terganggunya ekonomi masyarakat. Ketakutannya akan menimbulkan gejolak pada masyarakat di setiap daerah,” ujarnya.

Tim Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap 3 anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Orang Tua Tak Mampu, Dinsos Aceh Selamatkan Tiga Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Tidak hanya Aceh, kata Hendra, daerah lain pun masih sangat membutuhkan keberadaan tenaga honorer dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan kepada publik.

- ADVERTISEMENT -

“Selama kehadiran tenaga honorer sangat membantu tugas-tugas yang diemban oleh PNS,” jelas Hendra yang merupakan Politisi Partai Golkar ini.

Seperti diketahu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo resmi menghapus tenaga honorer pada 2023 lewat edaran baru.

Edaran itu adalah Surat Menteri PAN-RB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Nomor B/165/M.SM.02.03/2022.
Surat yang diterbitkan pada 31 Mei 2022 tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga pusat dan daerah. Ketentuan penghapusan diatur dalam Pasal 6 huruf a dan b sebagai berikut:

Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas dalam rangka penataan ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, agar para Pembina Kepegawaian:

a. Melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

b. Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

c. Dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourching) oleh pihak ketiga dan status tenaga alih daya tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan.

Tjahjo mengancam Pejabat Pembina Kepegawaian yang tidak mengindahkan amanat tersebut dengan mengangkat pegawai non-ASN, akan diberi sanksi berdasarkan ketentuan peraturan

Penghapusan tenaga honorer pada 2023 sudah diatur lama. Di antaranya dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK disebutkan pegawai non-PNS dalam jangka waktu 5 tahun dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan.

“PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK diundangkan pada tanggal 28 November 2018, maka dengan demikian pemberlakuan 5 tahun sebagaimana pasal 99 ayat 1 jatuh pada tanggal 28 November 2023 yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK,” ucap Tjahjo dalam SE tersebut. (IA)

Previous Article Ilustrasi narkotika jenis sabu Polisi Tangkap Pengedar Sabu 1,3 Kg di Aceh Tamiang
Next Article Kabag SDM, Kasat Samapta dan 2 Kapolsek Jajaran Polresta Banda Aceh Diganti

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 3.188 calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. (Foto: Ist)
Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan 3.188 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Lulus Administrasi

Selasa, 14 Oktober 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry bersama Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memulai langkah kolaboratif memperkuat pembinaan karakter Islami di sekolah-sekolah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry dan MPA Siapkan Kajian Penguatan Karakter Islami di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh

Jaksa Agung Ganti 14 Kajari di Aceh, Tunjuk 4 Asisten dan 4 Koordinator di Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025
Aceh

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp7,15 Juta per Mayam

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Aceh

Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Sekda Target Realisasi APBA 2025 Capai 97,6 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?