DPRA Minta Pemerintah Aceh Munculkan Lagi Anggaran RSUD-YA dalam APBA Perubahan
Tapaktuan, Infoaceh.net — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil IX, Hadi Surya, menanggapi pembatalan tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional dr. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan Aceh Selatan, yang sebelumnya dianggarkan Rp15,9 miliar.
Tender tersebut batal karena adanya proses sanggah yang membuat waktu pelaksanaan tidak lagi mencukupi.
Menurut Hadi Surya, mekanisme sanggah adalah bagian penting dari proses pengadaan. Namun, ia mengingatkan di balik proses administrasi itu, masyarakat tetap menunggu pelayanan kesehatan yang layak.
“Pembatalan tender ini memang karena ada proses sanggah yang harus dihormati. Tetapi kita jangan lupa bahwa RSUD-YA adalah rumah sakit rujukan regional untuk Barat-Selatan Aceh. Keterlambatan pembangunan berarti menunda pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar politisi Gerindra itu, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/9/2025).
Hadi menegaskan pembangunan RSUD-YA harus tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Aceh. Karena itu, ia mendorong anggaran yang tertunda dapat dimunculkan kembali dalam APBA Perubahan 2025 dalam bentuk pengadaan alat kesehatan, peralatan penunjang medis, serta peningkatan fasilitas rumah sakit.
“Anggaran yang batal jangan sampai hilang begitu saja. Saya berharap Pemerintah Aceh menempatkan kembali alokasi dana tersebut dalam APBA Perubahan, khususnya untuk pengadaan alat kesehatan dan fasilitas rumah sakit. Ini kebutuhan mendesak bagi masyarakat kita,” tegasnya.
Selain itu, Hadi mengingatkan pentingnya perencanaan yang lebih matang. Menurutnya, proses lelang, evaluasi, hingga sanggah harus diperhitungkan sejak awal agar tidak mengganggu realisasi program.
“Ke depan, kita harap proses perencanaan bisa lebih cepat dan terukur. Jangan sampai masalah teknis menjadi alasan berulang yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Hadi menyatakan keyakinannya bahwa Pemerintah Aceh memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Ia menilai kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.