“Contohnya seperti mengharuskan SKPA turun ke lapangan dan pasang stiker mobil tidak menyelesaikan masalah, hanya kegiatan menghamburkan SPPD (APBA) serta tidak berhubungan langsung dalam penurunan stunting,” tuturnya.
Menurut Banggar DPRA, yang dibutuhkan adalah konvergensi program dari semua stakeholder yang mampu memastikan warga stunting mendapatkan asupan gizi dengan kalori yang cukup, serta dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah.
“Program Rumoh Gizi Gampong (RGG) adalah mekanisme program pencegahan dan penanganan stunting yang memastikan masyarakat gampong sebagai subjek dan dibantu langsung oleh pihak puskesmas yang didukung oleh pemerintah kabupaten/kota dan mendapat asistensi dan kordinasi dari pemerintah Aceh dalam hal ini SKPA dengan data penderita suntanting di gampong-gampong by name by addres sehingga tepat sasaran baik itu kuratif, prepentif dan prediktif,” ungkap Jubir Banggar. (IA)