Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

DPRA: Pemerintah Aceh Buta Skala Prioritas Kepentingan Rakyat

Last updated: Rabu, 30 September 2020 17:36 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
SHARE
Ketua Komis V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani

Banda Aceh — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang membidangi kesehatan menilai Pemerintah Aceh buta skala prioritas kepentingan rakyat.

Hal disebabkan tidak dialokasikan dana untuk program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dalam refocusing APBA 2020 untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Sementara di sisi lain Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran pengadaan alat peraga hingga Rp 102 miliar, pengadaan mobil, rehab ruang kantor Sekda dan kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan penanganan Covid-19 dalam kegiatan refocusing APBA.

- Advertisement -

“Hal ini menunjukkan bahwa Plt Gubernur beserta Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) buta skala prioritas kepentingan rakyat,” ujar Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani di Banda Aceh, Rabu (30/9).

Dijelaskannya, pada tanggal 15 Juni 2020 Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah mengeluarkan Pergub Nomor 38 tentang perubahan atas Pergub Nomor 80 tahun 2019 tentang Penjabaran APBA 2020.

- Advertisement -

Pergub Nomor 38 dikeluarkan untuk menyikapi perintah refocusing APBA dalam rangka penanganan Covid-19 beserta dampak yang ditimbulkannya. Dalam Pergub tersebut bukan hanya terjadi pergeseran (refocusing) anggaran, namun juga terjadi perubahan postur belanja APBA. Dari sebelumnya Rp 17,2 triliun berubah menjadi Rp 15,7 triliun.

Asisten III Serahkan SK Penempatan Lulusan IPDN Aceh Angkatan XXIX
Prabowo Belum Merespons Surat Gubernur Mualem Terkait Tanah Blang Padang
Tanah Gayo Sumber Rezeki Masyarakat Dunia
Dayah Mudi Mesra Bangun Sumur Wakaf Pertama Orang Aceh di Palestina

Namun sangat disayangkan dalam Pergub Nomor 38 tidak tersedia anggaran untuk program JKA.

“Berdasarkan Pergub Nomor 38 kita menemukan fakta bahwa kegiatan refocusing APBA yang dilakukan sepihak oleh eksekutif sama sekali tidak mengalokasikan dana JKA untuk kebutuhan bulan Juni hingga Desember 2020,” terang Falevi Kirani.

Pemerintah Aceh sebelumnya hanya mengalokasikan dana JKA senilai Rp 478 miliar dalam APBA 2020. Padahal kebutuhannya mencapai Rp 1 triliun. Anggaran sebesar itu hanya mampu meng-cover kebutuhan JKA hingga bulan Mei.

- Advertisement -

Komisi V DPRA sudah sejak awal tahun 2020 mengingatkan Pemerintah Aceh untuk mencari solusi bagi menyediakan dana JKA hingga akhir tahun. Agar tidak terjadi kekosongan pelayanan kesehatan bagi 2,1 juta rakyat Aceh pengguna JKA. Waktu itu Pemerintah Aceh menyebutkan akan menyediakannya dalam APBA Perubahan 2020.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I Sumbagut, M. Roby Hervindo Pertamina Setor PAD Rp 171,3 Miliar Untuk Aceh
Next Article Pemasangan stiker BBM bersubsidi di SPBU Pertamina: Dampak Stiker BBM di Aceh, Konsumsi Pertamax Cs Meningkat

You May also Like

Aceh

Pemerintah Aceh Kerahkan 38.984 Tenaga Kesehatan Cegah Covid-19

Senin, 26 Oktober 2020
Kadis Sosial Aceh Dr Muslem Yacob turun ke lokasi banjir di Aceh Tamiang, pada Rabu (16/10), mengecek kondisi warga yang berada di posko pengungsian di Terminal C Seuruway. (Foto: For Infoaceh.net)
Aceh

Turun ke Lokasi Banjir Aceh Tamiang, Kadis Sosial Aceh Cek Logistik di Posko Pengungsi

Kamis, 17 Oktober 2024
Aceh

Endang Plt Direktur RSUDZA, Hanif Plt Direktur RSIA

Selasa, 5 Januari 2021
Sekda Aceh, Taqwallah didampingi Direktur RSUDZA dr. Azharuddin menggunting pita saat peresmian sembilan unit ruangan khusus penanganan pasien teridentifikasi Covid-19 di komplek gedung lama RSUDZA Banda Aceh, Senin (10/8)
Aceh

9 Ruangan Layanan Covid-19 di RSUDZA Resmi Digunakan

Senin, 10 Agustus 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?