BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerahkan laporan hasil reses anggota dewan kepada Pemerintah Aceh untuk ditindaklanjuti.
Penyerahan dokumen aspirasi masyarakat melalui Reses II anggota DPR Aceh itu dilakukan langsung oleh Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, yang diterima oleh Asisten I Setda Aceh M Jafar.
“Rangkuman aspirasi tersebut semoga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” kata Dahlan Jamaluddin saat menyerahkan dokumen tersebut kepada M Jafar, dalam Rapat Paripurna DPRA tentang Penyerahan Laporan Reses II, di gedung utama DPRA, Kamis (2/9).
Dahlan Jamaluddin mengatakan, pimpinan dan anggota dewan telah melakukan reses II ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing pada 22-29 Agustus lalu. Mereka datang untuk menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan amanah Undang-undang, dimana anggota dewan berkunjung untuk menghimpun aspirasi masyarakat.
Hasil aspirasi yang didapat melalui pertemuan dengan masyarakat itu telah disusun dan dirangkum sepenuhnya untuk kemudian diserahkan kepada Pemerintah Aceh. Rangkuman itu diterima langsung Asisten I Sekda Aceh, M. Jafar. (IA)