Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA Serahkan Draf Final Revisi UUPA ke Badan Keahlian DPR RI

Ketua Tim Perumus Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli menyampaikan harapannya agar BK - DPR RI dapat memberikan dukungan penuh terhadap proses revisi UUPA, sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai dengan target yang telah direncanakan.

Jakarta, Infoaceh.net — Pimpinan DPRA Ali Basrah dan Plt. Sekda Aceh M Nasir Syamaun bersama Tim Perumus, secara resmi menyerahkan dokumen draf final revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) kepada Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jum’at (23/5/2025).

Dokumen diterima langsung oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI Dr Inosentius Samsul SH MHum. Turut hadir dalam agenda ini sejumlah anggota DPRA lainnya.

Ketua Tim Perumus Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli menyampaikan harapannya agar BK – DPR RI dapat memberikan dukungan penuh terhadap proses revisi UUPA, sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai dengan target yang telah direncanakan.

Ia menekankan draf yang diserahkan merupakan hasil dari proses panjang dan berlapis, termasuk melalui rapat paripurna DPRA untuk pengesahan final draf-nya.

Menanggapi penyerahan tersebut, Inosentius Samsul menyatakan komitmen lembaganya untuk mendukung kelancaran proses legislasi revisi UUPA. Ia memastikan sembilan pasal yang diajukan akan diamankan, dan setiap usulan tambahan akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Aceh sebelum masuk ke tahap legislasi nasional.

“Kami memahami masyarakat Aceh adalah pihak yang paling tahu kebutuhan daerahnya. Oleh karena itu, semua masukan akan kami kaji dan komunikasikan kembali dengan pihak legislatif terkait,” ujarnya.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN Prof Dr R Siti Zuhro MA saat menjadi narasumber Webinar Kajian Studi Islam Prodi S3 Studi Islam UIN Ar-Raniry, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Kembali Terjadi, Keracunan MBG Coreng Program Baik Pemerintah
Sebanyak 163 dosen pemula dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Aceh mengikuti Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025 yang digelar UIN Ar-Raniry. (Foto: Ist)
Negara Harus Turun Tangan Redam Konflik Ormas Agama
Trio Pimpinan Baru DPW PKS Aceh Periode 2025-2030: Ismunandar (Ketua), Kasibun Daulay (Sekretaris) dan H Saifunsyah (Bendahara). (Foto: Ist)
Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, bak Langit daan Bumi
Kopdes Merah Putih Jangan Bernasib seperti KUD
Terungkap Perseteruan FPI dan PWI LS Sudah Sejak 2,5 Tahun Lalu, Pemicunya Nasab
Hari Ini Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Vonis, KPK: Harapannya Berjalan dengan Lancar
Donald Trump Berduka, Hulk Hogan Meninggal Dunia
Respons Roy Suryo soal Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Penyidik saat Diperiksa di Solo
APBD Jakarta Tembus Rp91 Triliun, Guru PAUD cuma Dibayar Rp500 Ribu
Tutup
Enable Notifications OK No thanks