Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah memberikan hormat kepada Anggota DPRA saat menghadiri lanjutan rapat paripurna interpelasi di Gedung DPRA, Selasa (29/9)
Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memastikan menolak seluruh jawaban interpelasi dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Penolakan itu disampaikan dalam Pandangan DPR Aceh terhadap jawaban Hak Interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Selasa (29/9) siang.
Sidang paripurna DPRA dengan agenda Lanjutan Rapat Paripurna DPR Aceh dalam rangka Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Penggunaan Hak Interpalasi DPR Aceh, yang dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin itu, turut dihadiri langsung oleh Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Juru Bicara Penggunaan Hak Interpelasi DPR Aceh, Irpannusir Rasman dalam pandangannya menyampaikan lima kesimpulan dari jawaban interpelasi yang dibacakan Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada 25 September 2020.
Pertama, Pemerintah Aceh sangatlah tidak profesional dalam menjawab pertanyaan interpelasi yang diajukan oleh anggota DPRA, karena ada beberapa pertanyaan yang sengaja tidak dijawab.
Kedua, Pemerintah Aceh tidak sistematis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, bahkan jawaban tersebut tidak berurutan sebagaimana mestinya bahkan jauh dari subtansi persoalan yang dipertanyakan dalam interpelasi.
Ketiga, jawaban Plt. Gubernur Aceh terhadap hak interpelasi DPR Aceh ditemukan pelanggaran berupa tidak melaksanakan kewajiban sebagai Gubernur, mengingkari sumpah jabatan, dan melanggar larangan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur serta melanggar etika pemerintahan.
Keempat, DPR Aceh menolak seluruh Jawaban/Tanggapan Plt. Gubernur Aceh atas Hak Interpelasi yang diajukan.
Kelima, berdasarkan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh akan menggunakan haknya lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengharapkan kepada Pimpinan DPR Aceh agar dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Irpannusir Rasman yang berasal dari Fraksi PAN ini.