INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

DPRK Banda Aceh Terima Pertanggungjawaban Aminullah

Last updated: Selasa, 8 Juni 2021 10:20 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendengarkan penyampaian, penjelasan Wali Kota dan menerima secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.

Penjelasan dan penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam rapat paripurna dewan yang diserahkan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan diterima oleh Ketua DPRK Farid Nyak Umar, di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (7/6).

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRK Usman dan Isnaini Husda, Wakil Wali Kota Zainal Arifin, anggota DPRK, SKPK dan unsur Forkopimda Banda Aceh.

- Advertisement -

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, mengatakan agenda rapat paripurna ini merupakan wujud dari implementasi salah satu fungsi dewan pada aspek pengawasan. Dalam hal ini kata Farid, menjadi fokus mereka terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBK Banda Aceh yang telah direalisasikan pelaksanaannya oleh eksekutif selama 2020.

Menurutnya, eksistensi pengawasan sejatinya bagian dari mekanisme wewenang, tugas, dan fungsi legislatif dalam mengkritisi dan mengevaluasi kinerja jajaran pemerintah kota di semua lini aktivitasnya.

- Advertisement -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

“Pelaksanaan fungsi pengawasan hakikatnya bertujuan mendorong eksekutif lebih konsisten, mengimplementasikan kebijakan-kebijakannya dalam mengatur hal hal mendasar bagi segenap masyarakat Kota Banda Aceh,” katanya.

Farid juga menegaskan, satu hal yang menjadi komitmen pihaknya di legislatif yaitu tetap berkonsentrasi melakukan tugas-tugas pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh eksekutif.

Menurutnya pengawasan ini dilaksanakan agar pemerintah tetap konsisten mengelola keuangan daerah sebagaimana yang telah diatur dalam qanun yang menyangkut dengan pengelolaan dan pelaksanaan APBK. Pengawasan ini juga dimaksudkan untuk mengeliminir segala bentuk kemungkinan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran pembangunan.

Pengawasan dewan terhadap APBK tidak saja terbatas pada aspek penggunaan anggaran, tetapi juga pada aspek pemasukan atau pendapatan asli daerah lainnya.

- Advertisement -

“Hal ini dimaksudkan agar pemerintah kota lebih termotivasi untuk melaksanakan tugas-tugas kreatif dan inovatif lainya sehingga mampu meningkatkan perolehan pendapatan asli daerah dari sektor-sektor lainnya,” tuturnya.

Selain itu politisi PKS itu juga mengapresiasi Pemko Banda Aceh yang kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-13 kali berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020.

Selain rapat penyampaian penjelasan dan penyerahan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2020 rapat dilanjutkan dengan pengesahan tiga rancangan qanun Kota Banda Aceh. (IA)

Previous Article Silpa APBA 2020 Hampir Rp 4 Triliun, DPRA Sorot Tata Kelola Anggaran Pemerintah Aceh
Next Article Rapat evaluasi cabang olahraga yang dipertandingkan pada PON XXI tahun 2024 di Aceh-Sumut Aceh – Sumut Evaluasi Cabor PON 2024, Ini Keputusannya

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?