“Hal ini juga diperkuat dengan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Aceh yang diserahkan kepada DPRK dan Wali Kota Banda Aceh pada 27 April 2022, diketahui Pemerintah Kota Banda Aceh mengalami defisit riil sebesar Rp 158.744.330.810 yang terdiri atas utang belanja sebesar Rp 118.552.492.071 dan pemakaian kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp 40.191.838.739,57,” ujar Farid.
Menyikapi kondisi ini, Badan Musyawarah DPRK memutuskan membentuk Pansus Pengawasan Penyelesain Utang Pemko Banda Aceh. Menindaklanjuti keputusan Bamus tersebut, pimpinan DPRK menyurati pimpinan fraksi-fraksi DPRK melalui surat Nomor 171/1876 Tanggal 17 Mei 2022, tentang Permintaan Usulan Nama Anggota pansus.
Pansus ini merupakan implementasi salah satu fungsi utama dewan pada aspek bidang pengawasan (controlling) dan bidang anggaran (budgeting).
Terkait hal ini fokus pengawasannya idalah pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja Kota Banda Aceh yang telah direalisasikan pelaksanaannya oleh pihak eksekutif dalam kurun waktu tahun anggaran 2021.
Menurut Farid eksistensi pengawasan ini sejatinya bagian dari mekanisme wewenang, tugas, dan fungsi dewan dalam mengkritisi dan mengevaluasi kinerja jajaran pemerintah kota di semua lini aktivitasnya.
Pelaksanaan fungsi pengawasan ini pada hakikatnya bertujuan untuk mendorong eksekutif agar lebih konsisten mengimplementasikan kebijakan-kebijakannya dalam mengatur hal-hal yang mendasar bagi segenap lapisan masyarakat Kota Banda Aceh.
“Satu hal yang menjadi komitmen kami di lembaga legislatif ini adalah tetap konsen melakukan tugas-tugas pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif. Pengawasan ini dimaksudkan agar pemerintah tetap konsisten mengelola keuangan daerah sebagaimana yang telah diatur dalam qanun yang menyangkut dengan pengelolaan dan pelaksanaan APBK. Pengawasan ini juga dimaksudkan untuk mengeleminir segala bentuk kemungkinan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran pembangunan,” tutur Farid.