Rapat pembentukan pansus tersebut juga diwarnai interupsi anggota dewan dari Fraksi Gerindra Ramza Harli dan dari Fraksi PKS Tuanku Muhammad.
Mereka meminta agar persoalan ini diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2017—2022. (IA)