Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

dr. Hanif Dicopot, Mualem Tunjuk drg. Sarifah Yessi sebagai Plh Direktur RSJ Aceh

Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) Nomor PEG.821.22/85/2025 yang menunjuk drg. Sarifah Yessi Hediyati MKes, Wakil Direktur Pelayanan RSJ Aceh, untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSJ Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menunjuk drg. Sarifah Yessi Hediyati MKes sebagai Plh. Direktur RSJ Aceh.

Banda Aceh, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, Kamis (25/9/2025) mencopot dr. Hanif dari jabatannya sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.

Pencopotan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.6.5/26/2025 tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan.

Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) Nomor PEG.821.22/85/2025 yang menunjuk drg. Sarifah Yessi Hediyati MKes, Wakil Direktur Pelayanan RSJ Aceh, untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSJ Aceh.

Dalam surat yang ditandatangani Sekda Aceh, M Nasir Syamaun, disebutkan bahwa terhitung mulai 25 September 2025, drg. Sarifah Yessi melaksanakan tugas Plh. Direktur RSJ Aceh untuk jangka waktu paling lama tiga bulan.

“Melaksanakan tugas ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” demikian bunyi perintah dalam surat tersebut.

Adapun dasar penunjukan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hingga Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta, Gubernur Aceh, Ketua DPRA, dan Plt. Kepals Inspektorat Aceh sebagai laporan.

Dengan demikian, untuk sementara waktu, roda kepemimpinan RSJ Aceh kini berada di tangan drg Sarifah Yessi Hediati hingga adanya keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Aceh.

Sebelumnya, dr Hanif dilantik sebagai Direktur RSJ Aceh pada 16 Agustus 2023 oleh Pj Gubernur Aceh kala itu, Achmad Marzuki di Anjong Mon Mata Komplek Pendopo Gubernur Aceh, betsama 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Pejabat Struktural Eselon II lainnya di lingkungan Pemerintah Aceh.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Kasih Komentar

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup