Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim Jadi Tersangka dan Ditahan Polda Aceh

Last updated: Kamis, 14 Agustus 2025 21:32 WIB
By Samsuar
Share
2 Min Read
Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang pelaku keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh sebagai tersangka dan ditahan. (Foto: Dok. Polda Aceh)
Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang pelaku keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh sebagai tersangka dan ditahan. (Foto: Dok. Polda Aceh)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menetapkan dua orang pelaku keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh sebagai tersangka.

Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan proses hukum, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Mereka dijerat Pasal 170 jo 335 ayat (1) jo 336 KUHP.

- Advertisement -

Sementara lima orang lagi dibolehkan pulang, tetapi wajib lapor karena masih berstatus sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh.

- Advertisement -

“Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut,” ujar Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya usai gelar perkara.

Tak Jadi Dihentikan, Pemerintah Aceh Geser Jadwal Zikir ke Hari Rabu
Evakuasi Truk CPO Masuk Jurang, Lintas Gunung Paro Macet Berjam-jam
Dishub Antisipasi Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Balohan Saat Arus Balik
Pj Gubernur Serahkan CSR Bank Aceh untuk Pelaku Usaha di Aceh Selatan-Abdya

Ia menegaskan, sesuai perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan aksi premanisme atau kekerasan, dan akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban umum di Aceh.

“Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan uji materi Pasal 115 ayat (3) UUPA yang diajukan lima keuchik dari Aceh. (Foto: Ist) MK Tolak Gugatan Keuchik di Aceh yang Minta Masa Jabatan 8 Tahun, Tetap 6 Tahun Sesuai UUPA
Next Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat membuka Diskusi Internasional 20 Tahun Damai Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Kamis (14/8). (Foto: Ist) Mualem: 20 Tahun Damai Bukti Aceh Berhasil Selesaikan Konflik

You May also Like

Bupati Aceh Besar Muharram Idris memaparkan kesiapan Kabupaten Aceh Besar sebagai calon tuan rumah MTQ ke-38 Provinsi Aceh tahun 2027, di aula Gedung DSI Aceh, Komplek Keistimewaan Aceh, Banda Aceh, Selasa (30/9).
Aceh

Aceh Besar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ ke-38 Provinsi Aceh 2027

Rabu, 1 Oktober 2025
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun menyampaikan sambutan pada seminar peningkatan kualitas pendidikan Aceh di aula Dinas Pendidikan Aceh, Sabtu malam (28/6/2025). (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Sekolah Unggulan Garuda, Siapkan 25 Hektare Lahan di Kuta Malaka

Minggu, 29 Juni 2025
Kebakaran lahan di Bener Meriah
Aceh

5 Hektar Lahan Terbakar di Bener Meriah

Minggu, 20 Februari 2022
Aceh

Aceh Peringkat Dua Informatif Anugerah KIP 2021

Selasa, 26 Oktober 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?