Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Efek Rendahnya Serapan APBA: Ekonomi Lesu, Uang Tak Beredar, Inflasi Mengintai

Ia menyoroti program-program seperti pembangunan rumah dhuafa di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang hingga kini belum dikontrakkan.
Hingga memasuki semester kedua tahun anggaran 2025, realisasi serapan APBA masih berjalan sangat lambat.

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Hingga memasuki semester kedua tahun anggaran 2025, realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) masih berjalan sangat lambat.

Berdasarkan pemantauan real-time melalui sistem Monitoring P2K Pemerintah Aceh, serapan keuangan tercatat baru menyentuh angka 28 persen, sementara serapan fisik hanya 31 persen.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap perekonomian daerah, yang dinilai semakin lesu akibat lambannya perputaran uang dari belanja pemerintah.

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, menyebut situasi ini bisa berdampak langsung pada daya beli masyarakat, meningkatnya angka pengangguran terselubung, dan memperbesar potensi inflasi.

“Kalau anggaran tak segera diserap, maka uang tak beredar di masyarakat. Proyek-proyek tak jalan, tukang tak bekerja, toko bangunan sepi, dan konsumsi turun. Ini sangat berbahaya karena akan berdampak sistemik terhadap perekonomian lokal,” ujar Nasruddin kepada media, Senin (23/6/2025).

Ia menyoroti program-program seperti pembangunan rumah dhuafa di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang hingga kini belum dikontrakkan.

Padahal, menurutnya, proyek seperti ini memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar dalam mendorong perputaran ekonomi.

“Mulai dari pekerja kasar, toko material, hingga pedagang sembako, semua terdampak positif kalau proyek berjalan. Ini juga menjadi salah satu cara efektif untuk menekan inflasi di tengah tekanan harga yang tinggi,” tambahnya.

Namun Nasruddin juga mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan: banyak paket kegiatan yang tertunda eksekusinya karena diklaim sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.

“Fenomena ini menghambat kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam memilih rekanan. Mereka jadi tidak bebas karena harus menunggu ‘restu’ dari pemilik pokir. Ini bukan hanya salah secara administrasi, tapi juga rawan korupsi,” tegasnya.

TTI mendorong Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), untuk mengambil langkah tegas membenahi sistem ini.

Salah satu langkah konkret yang ditawarkan adalah memerintahkan Bappeda Aceh membuka daftar seluruh paket pokir yang diusulkan anggota DPRA ke publik.

“Kalau pemerintah benar-benar mau transparan, buka saja datanya. Biarkan rakyat menilai, apakah usulan anggota dewan itu benar-benar untuk kepentingan publik atau hanya proyek semata,” ungkap Nasruddin.

Ia juga menyinggung kasus gagalnya program budidaya ikan sistem bioflok yang dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah tapi tak membuahkan hasil.

“Itu contoh nyata program yang tidak melalui perencanaan matang, dan diduga kuat merupakan bagian dari pokir. Uang habis, hasil nol besar,” pungkasnya.

Nasruddin mengingatkan, jika serapan APBA tidak segera digenjot, maka bukan hanya pembangunan yang mandek, tapi juga ekonomi Aceh secara keseluruhan bisa terjerumus dalam stagnasi panjang.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Enable Notifications OK No thanks