Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Eksponen 98 Sumut-Aceh Kecam Keras Keputusan Mendagri Caplok Empat Pulau Aceh

Keputusan tersebut tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau, yang diteken pada 25 April 2025. Kebijakan ini dinilai telah menimbulkan kegaduhan publik dan berpotensi memicu disintegrasi bangsa.
Koordinator Presidium Lintas Eksponen 98 Sumut, R. Khairil Chaniago dan Koordinator Presidium Lintas Eksponen 98 Aceh Johansyah ST mengadakan pertemuan khusus di kawasan Belawan, Medan, Senin (16/6). (Foto: For Infoaceh.net)

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Polemik penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara (Sumut) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, terus menuai kecaman.

Kali ini, giliran para mantan aktivis 1998 dari Sumatera Utara dan Aceh yang menyuarakan protes keras.

Keputusan tersebut tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau, yang diteken pada 25 April 2025. Kebijakan ini dinilai telah menimbulkan kegaduhan publik dan berpotensi memicu disintegrasi bangsa.

Sebagai bentuk penolakan, pimpinan Lintas Eksponen 98 Sumut, R. Khairil Chaniago, dan Koordinator Lintas Eksponen 98 Aceh Johansyah ST mengadakan pertemuan khusus di sebuah kafe kawasan Belawan, Medan, Senin (16/6/2025). Keduanya menyatakan sikap bersama atas keputusan yang dianggap merugikan Aceh dan bertentangan dengan semangat perdamaian.

Khairil Chaniago menyebut, keputusan Mendagri tersebut tidak mencerminkan semangat rekonsiliasi antara Aceh dan pemerintah pusat pasca-perdamaian Helsinki.

“Ini adalah embrio dari patologi kebijakan politik. Keputusan ini bisa menjadi penyimpangan serius dalam pengambilan kebijakan yang berpotensi merusak tatanan sosial dan stabilitas masyarakat,” tegas Khairil.

Ia juga mengingatkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk tidak mengulang kesalahan masa lalu yang berpihak pada kepentingan oligarki di atas stabilitas nasional.

“Gerakan Reformasi 1998 muncul karena ketimpangan sistem dan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir elite. Jangan korbankan stabilitas nasional demi investasi yang hanya menguntungkan kaum oligarki,” ujarnya.

Senada dengan itu, Johansyah atau akrab disapa Reno menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar urusan administrasi wilayah, tapi menyangkut harga diri rakyat Aceh.

“Ini menyentuh soal kedaulatan dan martabat. Rakyat Aceh baru sembuh dari luka panjang konflik masa lalu. Jangan lagi dibuka luka itu dengan keputusan yang tidak adil,” kata Reno.

Ia menambahkan, hubungan masyarakat Aceh dan Sumatera Utara selama ini berjalan harmonis, bahkan di masa konflik sekalipun. Ia khawatir, keputusan Mendagri ini justru bisa merusak kerukunan yang telah terbangun secara alami selama puluhan tahun.

“Kami melihat keputusan ini bertentangan dengan UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Aceh dan perubahan struktur Provinsi Sumatera Utara, serta bertentangan dengan semangat MoU Helsinki,” jelasnya.

Pernyataan Sikap Bersama

Dalam akhir pertemuan tersebut, Lintas Eksponen 98 Sumut dan Aceh menyampaikan pernyataan sikap bersama:

1. Meminta Presiden Prabowo sebagai pimpinan tertinggi negara untuk segera mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, berdasarkan fakta sejarah, dokumen administratif, data pemetaan, pengelolaan pulau, dan pelayanan publik yang telah berjalan selama ini.

2. Mengimbau masyarakat Aceh dan Sumatera Utara untuk terus menjaga kerukunan sosial dan hubungan baik antarwarga demi kedamaian dan stabilitas kedua daerah yang telah lama terjalin.

author avatar
Samsuar
Infoaceh.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks