BANDA ACEH – Puluhan emak-emak berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh di Banda Aceh, Selasa (28/9).
Mereka menuntut Kepala Disdik Aceh Alhudri dan Sekda Aceh Taqwallah minta maaf kepada kepala sekolah.
Demonstrasi tersebut merupakan buntut dari pernyataan Kadisdik Aceh Alhudri beberapa hari lalu yang dinilai tidak pantas yakni meminta kepala sekolah untuk mundur jika tidak mampu menuntaskan vaksinasi siswa hingga batas waktu 30 September 2021.
Dalam aksi tersebut, massa emak-emak juga membawa sejumlah peralatan dapur seperti panci dan lainnya.
Emak-emak itu membentangkan spanduk bertuliskan “Alhudri dan Sekda Aceh harus meminta maaf kepada seluruh kepala sekolah di Aceh, serta untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena Aceh tidak layak dipimpin oleh preman”.
Tak hanya itu, spanduk lainnya juga bertuliskan “KPK, tolong periksa Alhudri selama massa COVID-19, kok kekayaannya nambah”.
Yulinda Wati, seorang emak-emak pengunjuk rasa mengatakan, mereka yang berunjuk rasa adalah wali murid yang anaknya bersekolah.
Menurutnya, pernyataan Kadisdik tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang pejabat kepala dinas yang berprilaku seperti preman.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri mengultimatum kepala sekolah SMA/SMK dan SLB di provinsi itu mengundurkan diri dari jabatan apabila cakupan vaksinasi siswa masih rendah.
“Ini saya tegaskan kepada kepala sekolah SMA, SMK dan SLB, jika tidak mampu maka saya persilakan mundur saja,” kata Alhudri saat mendampingi Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah berkunjung ke SMK Negeri 2 Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (19/9).
Alhudri memberi batas waktu percepatan vaksinasi siswa tersebut hingga 30 September 2021 dan apabila hingga batas waktu vaksinasi tidak mampu disukseskan, maka dia mempersilahkan kepala sekolah untuk mengundurkan diri.
Selain itu, kata Yulinda, pihaknya juga menuntut soal pernyataan Sekda Aceh Taqwallah terkait sekolah yang tidak menuntaskan vaksinasi maka dana BOS akan dihentikan.
Yulinda mengatakan semua orang saat ini sedang melakukan upaya untuk menyadarkan masyarakat terkait pentingnya vaksinasi COVID-19.
“Akan tetapi jika bahasa yang dikeluarkan seperti itu, maka akan ada penolakan di masyarakat. Ini memicu konflik masyarakat dengan kepala sekolah,” terangnya.
Terkait penambahan harta kekayaan Kadisdik Aceh Alhudri, para emak-emak juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukannya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya, diberitakan Kanal Aceh, harta kekayaan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri saa ini meningkat selama dua tahun yang terhitung dari 2018 hingga 2020.
Selama dalam dua tahun terakhir ini kekayaan Alhudri bertambah Rp 5,5 miliar atau 331,01 persen.
Berdasarkan pemantauan di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jumlah kekayaan Alhudri pada tahun 2020 sebanyak Rp 7,1 miliar.
Sementara pada tahun 2018, dari LHKPN tersebut Alhudri melaporkan total harta kekayaannya hanya Rp 1,67 miliar.
Kekayaan Alhudri bertambah dari aset tanah dan bangunan di Aceh Tengah dan Banda Aceh yang dimilikinya senilai Rp 4,8 miliar. Kemudian alat transportasi juga bertambah senilai Rp 250 juta dan harta bergerak lainnya yang bertambah senilai Rp 230 juta.
Adapun rincian penambahan kekayaan Alhudri selama 2018 – 2020 yang dikutip dari situs LHKPN KPK yakni:
- Tanah dan bangunan seluas 224 m2/360 m2 di Aceh Tengah, Hibah Tanpa Akta senilai Rp 1,62 miliar