Enam Arah Pembangunan Prioritas Aceh Ditetapkan dalam RPJM 2025–2029
Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh menetapkan enam arah pembangunan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Sekda Aceh, M Nasir Syamaun dalam Rapat Paripurna DPRA, Rabu (30/7/2025), di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad, tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli gubernur, serta jajaran SKPA.
Agenda utama meliputi penyampaian Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA 2025–2029 serta pertanggungjawaban APBA 2024.
Menurut M. Nasir, penyusunan RPJMA menjadi pedoman utama Pemerintah Aceh dalam menetapkan kebijakan dan strategi pembangunan lima tahunan, sesuai dengan Keputusan DPRA Nomor 6/DPRA/2025.
Visi pembangunan lima tahun ke depan, lanjutnya, adalah “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.”
Visi ini menekankan nilai-nilai syariat Islam, pertumbuhan ekonomi inklusif, keadilan sosial, serta keberlanjutan lingkungan.
Adapun enam arah pembangunan prioritas yang ditetapkan dalam RPJMA 2025–2029 meliputi:
1. Penguatan penerapan syariat Islam
2. Transformasi ekonomi
3. Peningkatan kualitas SDM
4. Reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik
5. Pemerataan pembangunan antarwilayah, serta
6. Ketahanan sosial, lingkungan, dan tata ruang berkelanjutan.
“RPJMA ini adalah awal dari kerja bersama yang memerlukan kolaborasi lintas lembaga dan partisipasi masyarakat,” ujar Nasir.
Ia juga mengapresiasi berbagai masukan dari publik dan lembaga terkait dalam penyusunan Rancangan Qanun RPJMA tersebut, seraya berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.