ACEH UTARA – Ratusan pemilik lahan Waduk Keureuto kembali melakukan demo, massa memblokir akses pengambilan material di lahan mereka, Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa di areal Proyek Strategis Nasional (PSN) itu, Jum’at (22/10).
Kali ini masyarakat memblokir serta menutup jalan akses pengambilan material di lahan mereka yang belum dibayarkan oleh Pemerintah.
Tuntutan masyarakat masih sama, yakni mendesak PT Brantas Abipraya tidak mengambil material sebelum lahan milik warga dibayar oleh pemerintah.
Ratusan warga Secara bergantian melakukan orasi menyuarakan aspirasi mereka.
Masyarakat juga meminta Balai Sungai Wilayah Sumatra-1 (BWS-1), BPN Aceh Utara serta pihak terkait lainnya segera melakukan pembayaran ganti rugi tanah mereka yang hanya tinggal pembayaran. Aksi tersebut juga dikawal oleh jajaran TNI/Polri Aceh Utara.
Salah satu Pemilik lahan Saiful Azmi AB, meminta pemerintah segera membayarkan ganti rugi lahan mereka.
“Sebelum Pemerintah membayarkan tanah kami, maka PT. Brantas Abipraya jangan dulu mengambil material di tanah kami. Bayar dulu baru ambil,” ujar Saiful Azmi AB, Sabtu (23/10).
Di tempat terpisah Keuchik Blang Pante Marzuki Abdullah menyampaikan, menyangkut aksi tersebut, pihak aparatur Gampong Blang Pante mempunyai harapan yang sama dengan pemilik lahan yang melakukan aksi demo tersebut.
“Kami juga mendesak Pemerintah segera membayarkan tanah serta tanaman mereka karena itu harta mereka dan hak mereka,” ujarnya.
Menurutnya, pihak aparatur Gampong Blang Pante juga sudah menyampaikan ribuan kali kepada Pemerintah dalam hal ini Balai Sungai Wilayah Sumatra-1, Kanwil BPN Provinsi Aceh, BPN Kabupaten Aceh Utara dan kepada pihak terkait lainnya untuk segera membayarkan tanah dan tanaman masyarakat di lokasi proyek Waduk Keureuto.
“Kalau tidak kami sangat khawatir akan terjadi eskalasi konflik yang sangat besar antara pemilik lahan dengan Pemerintah, tentu akan berimbas kepada kontruksi Waduk Keureuto Aceh Utara, serta akan merugikan masyarakat pada umumnya,” ungkap Keuchik.
Keuchik Blang Pante Kecamatan Paya Bakong Marzuki Abdullah juga menyampaikan, hari Kamis (21/10), pihak gampong telah mengirim surat permohonan pembayaran tanah/tanaman masyarakat di areal pembangunan Waduk Krueng Keureuto.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I Cq. PPK Pengadaan Lahan untuk Areal Pembangunan Waduk Krueng Keureuto serta turut ditembuskan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I di Banda Aceh, Kepala BPN Kantor Wilayah Provinsi Aceh.
Kemudian Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Aceh Utara, Bupati Aceh Utara, Kajari Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara, Kodim Aceh Utara, Camat Paya Bakong dan Kapolsek Paya Bakong.
“Kami selaku aparatur Gampong Blang Pante berharap untuk segera ditindak lanjut surat kami demi keberlangsungan Kontruksi PSN Waduk Keureuto,” pungkasnya. (IA)