ACEH BESAR — Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Abyadi Siregar menyoroti Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar di Lambaro.
Gedung itu dinilai terbengkalai dan harusnya bisa dimanfaatkan lebih baik lagi.
Temuan itu, berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) layanan perizinan di Aceh Besar khususnya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Abyadi Siregar yang juga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut ini mengungkapkan setiap kali masuk kota Banda Aceh, ia melihat gedung itu tidak terawat dan tidak ada layanan.
“Jadi ketika setiap kali masuk ke Banda Aceh saya penasaran dengan gedung ini. Karena saya lihat seperti tidak ada aktivitas, padahal gedungnya kokoh besar,” kata Abyadi di lokasi, Rabu (29/6/2022).
Gedung itu terlihat megah, namun tidak ada pelayanan yang berlangsung. Abyadi menyayangkan gedung tiga lantai sebesar itu tidak dimanfaatkan dengan baik.
Kepala DPMPTSP Aceh Besar Agus Husni yang juga berada di lokasi menjelaskan bahwa gedung itu terbengkalai akibat pembangunannya tidak berjalan saat terjadi Pandemi COVID-19 selama dua tahun belakangan. Anggaran pembangunan terhenti akibat refocusing COVID-19.
“Ketika saya masuk di sini sebagai kepala dinas, saya mulai bulan 5 tahun 2021 lalu. Saya menerima kondisi gedung seperti itu, karena informasinya sebagian kepemilikan, saya juga kurang paham masih dikuasai warga dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar,” ujarnya.
Sengketa tersebut, kata Agus, sudah ditanyakannya langsung ke Diskopukmdag Aceh Besar, namun hingga kini tidak juga jalan.
Tujuannya, agar jelas, jika memang perlu ganti rugi atau tukar guling, biar seluruh gedung itu kembali ke Pemkab Aceh Besar sepenuhnya untuk dikelola.
“Saya kurang paham. Apakah statusnya tanah Pemkab yang HGU ke warga atau bagaimana. Itu dikelola bagian aset dan Diskopukmdag Aceh Besar, saya sudah berulang kali memintanya. Tapi tetap nihil juga,” jelasnya.
Agus kemudian bercerita, permintaan anggaran untuk lay out atau tata letak MPP itu yang minim dan terkesan DPMPTSP jadi anak tiri.