INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Gegara Pernyataan Sesat Sekda Taqwallah, Pemerintah Aceh Akan Dilaporkan ke Presiden

Last updated: Minggu, 8 Agustus 2021 23:40 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

BANDA ACEH – Tokoh pemuda Aceh Sulthan Alfaraby mengancam akan melaporkan Pemerintah Aceh ke Presiden RI Joko Widodo terkait pernyataan sesat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah tentang penggunaan dana refocusing APBA 2020 tidak harus dipakai untuk penanganan Covid-19.

Hal tersebut dinilai berbeda dan sangat bertentangan dengan perintah Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penggunaan dana refocusing sudah diatur di Permendagri Nomor 39 tahun 2020 dan ditegaskan lagi melalui Permenkeu Nomor: 17/PMK:07/2021.

- ADVERTISEMENT -

Permendagri menjelaskan tentang pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu, perubahan alokasi, dan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Di Permendagri sudah sangat jelas ditegaskan pelaksanaan kebijakan itu untuk penangan covid-19, di Pasal ke 2 juga ditegaskan kebijakan keuangan daerah (APBD) itu harus direfocusing untuk penanganan bencana dan perekonomian yang disebabkan oleh covid-19.

- ADVERTISEMENT -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Kemudian belanjanya difokuskan dalam 3 hal yakni, bidang kesehatan, dampak ekonomi pandemik Covid-19 dan dibidang jaring pengaman sosial.

Tidak hanya itu, Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 juga menyebutkan hal yang sama, dimana dalam pasal 9 pemerintah daerah diminta melakukan refocusing minimal 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Namun, saat rapat Badan Anggaran DPRA dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) beberapa hari lalu, Sekda Aceh Taqwallah malah menyampaikan bahwa dana refocusing APBA tahun 2020 yang berjumlah Rp 2 triliun lebih tidak harus dipakai untuk penanganan Covid-19.

Dalam artian, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid-19. Selain itu, menurut Taqwallah, selama ini pihaknya membedakan antara pengertian dana refocusing dengan dana penanganan covid-19.

- ADVERTISEMENT -

“Jadi, pengertian refocusing kita mencoba bagi, ada kegiatan penanganan covid, itu kita istilahkan penanganan covid, bukan refocusing. Yang penanganan covid ya namanya penanganan covid. Kalau saya, saya pisahkan,” kata Taqwallah, dalam rapat tersebut.

Terkait hal ini, tokoh pemuda Aceh, Sulthan Alfaraby menanggapi pernyataan Sekda Aceh dan mengatakan jika hal ini bertentangan dengan Dirjen Keuangan Kemendagri yang mengatakan bahwa dana refocusing itu harus fokus menangani Covid-19.

“Saya minta kepada Pemerintah Aceh untuk mengklarifikasi pernyataan Sekda yang dalam hal ini bertentangan dengan Kemendagri. Jangan sampai ini menjadi sebuah kegaduhan sehingga marwah Aceh menjadi taruhan,” ujarnya.

Sulthan Alfaraby yang merupakan Ketua Forum Pemuda Aceh Kreatif (Forpak) ini sebelumnya sempat menghubungi Kemendagri dan meminta untuk membuka wisata di Aceh yang sempat ditutup dan berimbas kepada ekonomi masyarakat di tengah pandemi.

Namun kali ini, pemuda asal Aceh Barat tersebut tak tanggung-tanggung mengancam akan langsung menghubungi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk meneruskan laporan ke Presiden Jokowi.

“Jika Pemerintah Aceh tidak segera mengklarifikasi, maka akan kita laporkan ke Pak Jokowi yang dalam hal ini difasilitasi oleh KSP,” tegasnya.

Sekedar informasi, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Mochamad Ardian Noervianto MSi sempat menepis pernyataan Sekda Aceh.

“Jadi ini semua hanya dilakukan untuk penanganan Covid-19, coba dicek kembali pernyataan Sekda Aceh, dia dapat bacaannya dari mana,” sebutnya. (IA)

Previous Article 18.212 Pasien Covid-19 di Aceh Sembuh, Vaksinasi Capai 696.200 Orang atau 17,28%
Next Article Kementerian PPPA Tangani Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?