Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sindani menambahkan Operasi Patuh Seulawah 2022 digelar dengan sasaran pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas.
“Operasi Patuh Seulawah 2022 berlangsung mulai 13 – 26 Juni 2022, dimana setiap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan oleh kamera ETLE atau tertangkap oleh petugas di jalan akan diberikan tilang,” terang Dicky.
Jumlah personel yang dilibatkan dalam Operasi Patuh Seulawah 2022 sebanyak 625 personel Polri, dan juga dibantu dari TNI, Dishub, Satpol PP dan Jasa Raharja.
Diharapkan dengan adanya Operasi Patuh Seulawah 2022 dapat menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Aceh serta kesadaran masyarakat meningkat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. (IA)