LHOKSEUMAWE – Center for Information of Samudra Pasai Heritage (CISAH) merasa prihatin dengan informasi yang beredar di Aceh bahwa pihak tertentu terkesan berupaya mengecilkan kiprah besar Sultan Al-Malik Ash-Shalih atau Sultan Malikussaleh, pendiri Kerajaan Islam Samudra Pasai.
Berdasarkan informasi yang setidaknya sudah berkembang sejak dua tahun lalu dan kini kembali dimunculkan oleh kalangan tertentu di Aceh, Sultan Malikussaleh akan diusulkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional.
“Cisah kecewa dengan isu yang berkembang dua tahun terakhir ini, dimana Sultan pertama Samudra Pasai dikaitkan dengan deretan pahlawan kemerdekaan Indonesia dan diusulkan untuk dicatat sebagai Pahlawan Nasional. Kami menilai ini sebuah upaya pengkerdilan terhadap kiprah besar Sultan Al-Malik Ash-Shalih,” kata Ketua Cisah Abd. Hamid, Jum’at (18/2).
Menurut Abd. Hamid, kenapa tidak misalnya diusulkan Pang Nanggroe, Pang Usuh, Pleton Karya, Pang Saleh, dan lain-lain, yang andil mereka sangat jelas di masa-masa pra kemerdekaan Indonesia, jika pihak tertentu ingin mengusulkan atau menambah nama-nama pahlawan nasional dari Aceh.
“Hemat kami, sejarah wajib menempatkan tokoh-tokoh secara proporsional,” ujar Abd. Hamid akrab disapa Abel Pasai.
Abd. Hamid menegaskan bahwa Sultan Malik Ash-Shalih merupakan seorang yang bergelar “Sulthan” paling awal di seluruh kawasan Asia Tenggara. “Beliau punya hak sejarah untuk dikenal oleh masyarakat dunia sebagai tokoh besar dunia Islam,” tegasnya.
Wakil Ketua Cisah, Sukarna Putra, menjelaskan Al-Malik Ash-Shalih adalah pemimpin pertama dalam perpolitikan Islam tertinggi untuk kawasan Asia Tenggara yang bergelar sultan. “Gelar Sultan adalah jabatan kepemimpinan Islam tertinggi kedua di bawah khalifah,” ujar Sukarna Putra yang juga peneliti sejarah Islam.
Menurut Sukarna Putra, dalam kitab “Husnul Muhazharah” karya Imam Jalaluddin As Suyuti disebutkan, syarat seseorang menyandang gelar Sultan, harus memiliki beberapa syarat utama.
Pertama, dia harus memiliki 10.000 bala tentara perang. Kedua, setiap setahun sekali harus keluar ke medan jihad. Ketiga, setiap setahun kawasannya harus meluas, barulah ia dianggap Sultan yang agung.