INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Gereja Beratap Terpal di Singkil, Kinerja Tim Penyelesaian Masalah Tempat Ibadah Dipertanyakan

Last updated: Sabtu, 17 Juli 2021 15:24 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Gereja beratap terpal di Kabupaten Aceh Singkil
SHARE

BANDA ACEH — Polemik yang muncul usai viralnya foto salah satu gereja beratap terpal di Aceh Singkil baru-baru ini, dinilai sebagai dampak dari berlarut-larutnya upaya penyelesaian masalah pendirian tempat ibadah di kabupaten tersebut.

Tanpa peran aktif pemerintah untuk menyelesaikannnya, isu ini akan terus jadi bola liar yang memicu sentimen di tengah-tengah publik.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Sementara di sisi lain, ada persoalan substansial yang hingga kini masih menjadi momok yakni terabaikannya hak warga negara untuk bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

- ADVERTISEMENT -

IMG-20210717-WA0017

Dalam hal ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menyoroti kinerja Pemerintah Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Pasalnya, pada November 2020 lalu Pemerintah Aceh bersama dengan Pemerintah Aceh Singkil telah membentuk tim terpadu penyelesaian permasalahan pendirian tempat ibadah di Aceh Singkil.

Tim ini dibentuk melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 451.2/1573/2020, perihal Pembentukan Tim Pembinaan dan Pengawasan Penanganan Perselisihan Tempat Ibadah di Aceh Singkil.

Tim ini mengemban beberapa tugas, salah satunya membangun kesepakatan dengan para pihak, menyusun kajian komprehensif terkait masalah ini, serta melakukan analisis alternatif solusi dan melakukan sosialisasi terhadap hasil kajian tersebut.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Namun hingga kini, keberadaan dan kinerja tim tersebut tak menunjukkan hasil yang memadai.

- ADVERTISEMENT -

Sementara, menurut KontraS Aceh, umat Kristen di Aceh Singkil, perlu dipenuhi haknya dalam beribadah dengan aman dan nyaman sebagaimana diamanahkan dalam kontitusi Republik Indonesia.

“Jadi foto gereja beratap terpal yang beredar beberapa hari lalu, harusnya dilihat sebagai situasi dampak dari lalainya Pemerintah Aceh melalui tim terpadu dalam upaya mendorong penyelesaian kasus rumah ibadah, sehingga membiarkan hal ini terus berpolemik,” ujar Koordinator KontraS Aceh, Hendra Saputra, Jumat (16/7).

Pihaknya juga memandang, seharusnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh sebagai koordinator tim lapangan dalam penyelesaian permasalah rumah ibadah di Aceh Singkil lebih terlihat dan bisa dirasakan oleh semua pihak.

FKUB harus menjadi leading sector pertama dalam upaya mendorong penyelesaian kasus rumah ibadah di Aceh Singkil.

Hendra melanjutkan, FKUB harus mampu memfasilitasi pertemuan antar umat beragama, mendengar pendapat dari kedua pihak baik muslim dan kristen, serta menengahinya dengan solusi terbaik.

Peran tersebut harus dijalankan dengan netral, independen serta mengedepankan langkah mediasi antar pihak.

Untuk menyelesaikan masalah ini, KontraS Aceh menekankan pemerintah perlu menempuh jalur dialog, ketimbang pendekatan hukum semata.

Menurut Hendra, pemberlakuan syarat pendirian tempat ibadah mengacu pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah, akan sangat sulit dipenuhi umat Kristen.

“Karena itu pendekatan dialog harus ditempuh sebagai jalan yang terbaik diantara kedua pihak, FKUB harus berperan aktif,” ujar Hendra.

Pendekatan kemanusiaan harus lebih diutamakan. Bagaimana pun, setiap umat beragama butuh beribadah dengan nyaman. Pemerintah harus melihat ini sebagai bagian dari pemenuhan hak warga negara, jadi tak melulu soal pemenuhan aturan hukum.

“Orang menjalankan ibadah itu adalah hal yang baik, bagaimana mungkin harus dibatasi? Mereka butuh tempat, pemerintah harus bijak melihat ini,” pungkas Hendra. (IA)

Previous Article 2.961 Peserta Ikuti Ujian PMB Lokal UIN Ar-Raniry Secara Daring
Next Article Budi Santoso Syarif Ditunjuk Jadi Direktur Utama PT PIM

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?