Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Grup Aneuk Sabang Menghilang dari Laman Facebook Usai Dipolisikan

Sebagaimana diketahui, Senin, 23 Juni 2025, wartawan INFOACEH.NET wilayah Sabang, Riandi Armi, melaporkan akun Facebook berinisial HA ke Polres Sabang atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan profesi wartawan.
Grup Facebook bernama “Grup Aneuk Sabang”, menghilang di laman jejaring sosial usai dilaporkannya akun Facebook berinisial HA yang diduga melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan. (Foto: Ist)

SABANG, Infoaceh.net – Usai dilaporkannya akun Facebook berinisial HA yang diduga melakukan pencemaran nama baik serta penghinaan terhadap profesi wartawan melalui kolom komentar pada sebuah unggahan di grup Facebook bernama “Grup Aneuk Sabang”, kini komunitas daring tersebut sudah tidak lagi muncul di laman jejaring sosial itu.

Fakta tersebut terungkap ketika sejumlah wartawan mencoba mengakses grup pada Selasa malam, 24 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

Hasil pencarian tidak menampilkan lagi grup dimaksud.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan sebuah grup baru dengan nama serupa, yakni “Grup Aneuk Sabang (new)”, yang tercatat dibentuk oleh akun Facebook bernama Fadiatur Rahmi selaku administrator.

“Grup Aneuk Sabang diretas orang, termasuk seluruh akun adminnya. Apalah maunya ini orang,” tulis Fadiatur Rahmi dalam postingannya tanggal 24 Juni 2025.

Sebagaimana diketahui, Senin, 23 Juni 2025, wartawan INFOACEH.NET wilayah Sabang, Riandi Armi, melaporkan akun Facebook berinisial HA ke Polres Sabang atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan profesi wartawan.

HA dilaporkan karena membuat komentar yang diduga mencemarkan nama baik dan merendahkan profesi wartawan di grup Facebook “Grup Aneuk Sabang”, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Nomor STTLP/18/VI/2025/SPKT/Polres Sabang/Polda Aceh.

Atas perbuatannya itu, HA disangka melanggar ketentuan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4).

Lainnya

Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks