Hal itu mengakibatkan Anggaran Pendapatan dalam APBA pada tahun 2021 berkurang menjadi sebesar Rp 13,86 triliun dan Anggaran Belanja Aceh menjadi Rp 16,48 triliun yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021.
“Pelaksanaan kegiatan Pemerintah Aceh, baik yang berkenaan dengan penggunaan belanja wajib dan belanja pilihan, untuk penyelenggaraan pemerintahan maupun belanja untuk pelayanan publik, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sesungguhnya ditentukan oleh kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh yang kita miliki,” kata Taqwallah.
Selanjutnya Taqwallah dalam membacakan penjelasan Gubernur juga menyampaikan terkait realisasi Anggaran Pendapatan Aceh Tahun 2021 yang berhasil dicapai sebesar Rp 13,95 Triliun. “Jika dipersentasekan sebesar 100,60 persen,” ujar Taqwallah.
Kemudian, dalam paripurna itu Taqwallah juga menjelaskan terkait sejumlah hal lainnya, seperti prioritas pembangunan Aceh dengan visi terwujudnya Aceh yang damai dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih, adil dan melayani.
Visi itu dijabarkan dalam 9 misi, yaitu reformasi birokrasi, penguatan pelaksanaan syariat Islam, integritas nasionalisme dan keberlanjutan perdamaian, pembangunan masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing, layanan kesehatan secara mudah, berkualitas dan terintegrasi, menjamin Kedaulatan dan ketahanan pangan, penyediaan sumber energi yang bersih dan terbarukan, membangun dan melindungi sentra-sentra produksi dan industri jasa kreatif dan revitalisasi fungsi perencanaan daerah.
Selain itu, Taqwallah juga menjelaskan realisasi Anggaran Belanja Aceh pada Tahun 2021 yang terdiri atas belanja operasi, belanja barang jasa, belanja hibah hingga bantuan sosial. Selanjutnya juga terkait belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri serta dihadiri unsur Forkopimda, para wakil ketua, para anggota dewan, dan sejumlah kepala SKPA. (IA)