Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gubernur Aceh Terbitkan Edaran Larang Pungli dalam Penerimaan Murid Baru

Pemerintah Aceh mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui kanal resmi: LAPOR (http://www.lapor.go.id), Whistleblowing System Aceh (http://www.wbs.acehprov.go.id), Lapor Disdik Aceh (http://www.disdikaceh.lapor.go.id). Atau dapat juga melaporkan melalui pesan WhatsApp ke nomor : 081264333905
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem

Banda Aceh, Infoaceh.net – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/7031 yang menegaskan larangan praktik gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan penyuapan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

Edaran yang diteken pada 12 Juni 2025 ini menyasar kepala sekolah, panitia penerimaan, serta seluruh tenaga kependidikan agar tidak melakukan atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari calon peserta didik maupun orang tua/wali.

Praktik seperti menjanjikan kelulusan atau penerimaan melalui cara tidak sah dinyatakan bertentangan dengan Pasal 33 ayat (3) huruf f Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

“Tidak boleh ada celah bagi praktik pungutan liar dalam dunia pendidikan. Penerimaan murid baru harus menjadi momentum membangun kembali kepercayaan publik,” tegas Gubernur Muzakir Manaf dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (20/6).

Ia menambahkan, “Sekolah adalah tempat menanamkan nilai kejujuran dan keadilan, bukan tempat memulai praktik-praktik curang.”

Dalam surat tersebut, gubernur juga menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Aceh untuk mengoordinasikan pemantauan dan pendampingan secara menyeluruh bersama cabang dinas dan pengawas pembina di setiap kabupaten/kota guna memastikan penerapan edaran ini berjalan optimal.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.

Pemerintah Aceh mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui kanal resmi: LAPOR (http://www.lapor.go.id), Whistleblowing System Aceh (http://www.wbs.acehprov.go.id), Lapor Disdik Aceh (http://www.disdikaceh.lapor.go.id). Atau dapat juga melaporkan melalui pesan WhatsApp ke nomor : 081264333905

Langkah ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Aceh dalam mewujudkan sistem pendidikan yang bersih, adil, dan bebas dari korupsi.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks