Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Gubernur Nova: Ibadah ke Masjid Bagian dari Vaksin Menaikkan Imun Tubuh

Last updated: Minggu, 18 Juli 2021 23:29 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
SHARE

JANTHO — Gubernur Aceh Nova Iriansyah menepis isu larangan Salat Ied pada Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah di masjid pada tahun ini oleh Pemerintah Aceh yang bertebaran di media sosial.

Ia menegaskan, isu tersebut adalah hoaks karena kebijakan itu tidak pernah dikeluarkan pemerintah.

“Hanya saja protokol kesehatan (Prokes) harus diterapkan secara ketat saat salat Iduladha digelar di masjid. Sebab kita masih dilanda Covid-19,” kata Nova.

- Advertisement -

Hal itu disampaikan Gubernur Nova Iriansyah saat menyerahkan sapi kurban bantuan Presiden Jokowi untuk masyarakat Aceh Besar yang diterima Bupati Mawardi Ali didampingi Wakil Bupati Tgk H Husaini A. Wahab di Masjid Agung Al Munawarah Jantho, Ahad (18/7).

Menurutnya, masjid adalah tempat ibadah yang tidak bisa dipisahkan dari umat Islam di Aceh.

- Advertisement -

“Bagi kita di Aceh ibadah ke masjid itu bagian dari vaksin untuk menaikkan imun tubuh,” lanjut Nova lagi.

Libur Maulid dan Cuti Bersama, Aceh Batasi Tempat Wisata 50 Persen
Dua Dekade Damai Aceh, Bunda Salma Siap Perjuangkan Hak Perempuan Korban Konflik
Hilang 56 Hari, Warga Darul Imarah Ditemukan Jadi Kerangka
Ombudsman Aceh Investigasi IPAL Gampong Pande

Gubernur Nova juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam segala aktivitas.

Hal tersebut penting agar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat tidak sampai menular ke Aceh.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 440/12216 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan shalat Hari Raya Iduladha dan pelaksanaan ibadah qurban tahun 1442 Hijriah/2021 M.

- Advertisement -

Surat Edaran itu ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Aceh, para Staf Ahli Gubernur Aceh, para Asisten Sekda Aceh, para Kepala SKPA, para Kakanwil Kementerian/Non Kementerian Provinsi Aceh, para Kepala Biro Setda Aceh, serta pimpinan BUMN/BUMA dan Perbankan.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, menerangkan Surat Edaran itu dikeluarkan untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Shalat Hari Raya Iduladha dan pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru.

“Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai panduan untuk pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di semua zona risiko penyebaran Covid-19 untuk melindungi masyarakat,” ujar Iswanto membacakan poin yang tertera dalam SE itu.

Beberapa ketentuan yang termuat dalam Surat Edaran itu seperti terkait malam takbiran. Di mana takbiran pada malam menyambut Hari Raya Idul Adha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid / mushalla, dengan mengikuti beberapa ketentuan.

Ketentuan Pertama, dilaksanakan secara terbatas paling banyak 10 persen dari kapasitas masjid/mushalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Kedua, kegiatan takbir keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan dan kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan mushalla,” ujar Iswanto.

Sementara itu, Salat Hari Raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1442 H/2021 M diperbolehkan digelar di lapangan terbuka atau di masjid/mushalla sesuai dengan ketentuan syariat dan menghindari potensi penularan Covid-19.

“Dalam hal Shalat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid/mushalla wajib menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat,” ujar Iswanto melanjutkan isi edaran gubernur.

Lebih lanjut, Surat Edaran itu juga menjelaskan Shalat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan sesuai dengan rukun shalat dan penyampaian Khutbah Idul Adha secara singkat, paling lama 15 menit.

Kemudian, jamaah Salat Hari Raya Iduladha yang hadir hanya diperbolehkan paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar jamaah.

Selanjutnya, panitia Salat Hari Raya Idul Adha juga diwajibkan menggunakan alat pengecek suhu tubuh dalam rangka memastikan jamaah yang hadir dalam kondisi sehat.

“Bagi jamaah lanjut usia, orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit dan baru pulang dari perjalanan, dilarang mengikuti Shalat Hari Raya Idul Adha di lapangan terbuka atau masjid,” ujar Iswanto.

Masih terkait ketentuan pelaksanaan shalat, seluruh jamaah diminta agar tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha sampai selesai.

Setiap jamaah juga diminta membawa perlengkapan shalat masing-masing seperti sajadah, mukena dan lain-lain. Kemudian khatib juga diharuskan menggunakan masker pada saat menyampaikan khutbah Shalat Hari Raya Idul Adha.

“Dan sesudah pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha, jamaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik,” sebut Iswanto.

Sementara terkait ketentuan lainnya, yaitu materi Khutbah Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah, diharapkan mengusung tema “Ibadah Qurban dan Solidaritas di Masa Pandemi”. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Terlibat Perampasan Dompet IRT, Pegawai Kontrak Disdik Dayah Aceh Diberhentikan
Next Article Jelang Iduladha, Pasar Al Mahirah Dipadati Pembeli
[quads id=53]
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020

You May also Like

Aceh

Bukan ke Jokowi, Keturunan Sultan Aceh Minta Bantuan ke Presiden Erdogan Soal Kondisi Darurat

Kamis, 7 Oktober 2021
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram) menyerahkan SK remisi bebas kepada salah satu dari 4 WBP penerima Remisi Dasawarsa II di Rutan Kelas II B Jantho, Ahad (17/8). (Foto: Ist)
Aceh

Ratusan Napi Rutan Jantho Terima Remisi HUT RI, 4 Orang Langsung Bebas

Senin, 18 Agustus 2025
Aceh

Kapolresta Sambangi Rumah Mantan Kapolda Husein Hamidi

Rabu, 1 Juli 2020
Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal Muhammad bersama Menteri Agama Fachrul Razi
Aceh

Setelah Papua, Menteri Agama Diminta Gelar KCA di Aceh

Sabtu, 5 September 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?