BANDA ACEH — Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyoroti masih banyak anak muda yang bermain game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) di warung kopi. Padahal, menurut dia, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengharamkan bermain game itu.
“Kita merasa prihatin dan menyayangkan hingga hari ini masih banyak generasi muda Aceh memainkan game PUBG di warkop-warkop. Daya rusak permainan ini sangat berbahaya,” kata Nova Iriansyah dalam rilis Pemerintah Aceh, Selasa (8/3).
Pernyataan itu disampaikan Nova saat membuka acara musyawarah besar Ulama Aceh Tahun 2022. Kegiatan tersebut digelar di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba, kompleks Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Senin (7/3) malam.
Nova awalnya berbicara soal dirinya kerap meminta fatwa dan taushiyah MPU demi melindungi masyarakat. Ada beberapa fatwa yang pernah diminta, antara lain soal vaksin rubela dan permainan game PUBG.
“Sebagai daerah asimetris, saya selalu meminta pendapat ulama terhadap sejumlah kebijakan yang akan diambil Pemerintah Aceh. Pada akhir 2018, saya sempat tidak mengizinkan vaksin rubela sebelum ada fatwa atau minimal taushiyah MPU Aceh,” jelas Nova.
“Selain itu, kami juga sudah meminta MPU untuk menerbitkan fatwa haram terhadap PUBG,” lanjut Nova.
Nova menilai fatwa haram PUBG dari ulama Aceh itu tidak dipatuhi generasi muda. Dia meminta persoalan itu menjadi perhatian dalam mubes ulama.
“Oleh karena itu, kami berharap hal ini turut menjadi perhatian MPU pada Mubes kali ini,” ujar Nova.
Menurutnya, Pemerintah Aceh mendukung penuh fatwa atau tausiah yang dikeluarkan MPU. Dia meminta MPU tidak meragukan dukungan pemerintah Aceh.
“Jangan ragukan dukungan Pemerintah Aceh terhadap MPU. 100 persen, Pemerintah Aceh percaya dan bersama masyarakat akan selalu mendukung dan mentaati tausiah dan Fatwa yang diterbitkan oleh MPU,” ucap Nova.
Dalam sambutannya, Nova juga mengapresiasi kehadiran ulama Aceh sebagai mitra kritis Pemerintah Aceh dalam menyusun dan menyelenggarakan berbagai program pembangunan. Program itu baik di bidang pendidikan Islam, sosial kemasyarakatan, bidang politik maupun di bidang-bidang lainnya.