BANDA ACEH — Gubernur Aceh Nova Iriansyah, memutuskan untuk menunda pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXV tahun 2021 tingkat Provinsi Aceh yang rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Bener Meriah tahun ini.
Penundaan itu lantaran kasus Covid-19 di Aceh masih tinggi serta mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penundaan pelaksanaan MTQ Aceh XXXV itu tertuang dalam surat Gubernur Aceh Nomor 451/13191. Surat yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Nova Iriansyah di Banda Aceh, 2 Agustus 2021 itu ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota seluruh Aceh.
Dalam salinan itu, Gubernur Nova, mengatakan sehubungan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 dan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional (bencana non alam).
Untuk itu, kata Nova, Pemerintah Aceh terus melakukan langkah pencegahan dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Untuk itu, berkenaan hal tersebut, pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXV Tingkat Provinsi Aceh yang semula dijadwalkan pada Tahun 2021 di Kabupaten Bener Meriah ditunda dan digeser pada Tahun 2022,” demikian isi surat penundaan MTQ ke-35 Tingkat Provinsi Aceh, yang dikutip Rabu (4/8).
Selain itu, Gubernur Nova dalam suratnya itu juga menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menganggarkan pendanaan terkait keikutsertaan pada MTQ XXXV Aceh Tahun 2021, agar dapat dialokasikan kembali pada Tahun Anggaran 2022. (IA)