Banda Aceh – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Selasa (12/1), telah menunjuk 8 orang pejabat eselon III sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk dinas-dinas yang pejabat eselon II telah dimutasi ke Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lain.
Penunjukan Plt Kadis tersebut karena hingga kini belum ada pengganti pejabat eselon II yang definitif setelah pelantikan 16 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh, Senin (11/1) di Anjong Mon Mata Banda Aceh.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto Selasa (12/1) siang membenarkan penunjukan Plt Kadis untuk mengisi kekosongan jabatan.
Menurutnya, penunjukan Plt di satu dinas dan badan yang kepala dinas/badannya dimutasi dan dilantik ke dinas lain, sementara pengisian pejabat baru difinitif belum ada, dimaksudkan supaya tidak ada terjadi kekosongan kepemimpinan di dinas yang bersangkutan.
“Jabatan kepala dinas dan badan yang kosong atas pelantikan 16 pejabat eselon II, Senin (11/1), saat ini Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sudah menunjuk pelaksana tugas Kadis dan Kaban,“ kata Muhammad Iswanto.
Plt yang ditunjuk gubernur, kata Iswanto, tugas dan fungsinya melaksanakan tugas dan fungsi kepala dinas setempat, sampai ada pelantikan pejabat yang definitif.
- Untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, setelah Kepala Dinasnya Ir Fajri MT dimutasi dan dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menunjuk salah satu kepala bidang pada dinas tersebut, Ir Mawardi sebagai Plt Kadisnya.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, setelah Ir T Mirzuan MT, menjadi Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh,
sebagai Plt Kadis Perkim, ditunjuk Kepala Bidang Tata Bangunan Ir Zuardi.- Dinas Pengairan Aceh, setelah Ir Mawardi menjadi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, sebagai Plt Kadis Pengairan ditunjuk Kabid Irigasi dan Rawa Pantai Ir Ade Surya.
- Dinas Sosial Aceh, setelah Alhudri menjadi Kadis Pendidikan, sebagai Plt Kadis Sosial ditunjuk Sekretaris Dinas Sosial, Devi Riansyah AKS MSi.