Gubernur Nova dalam tanggapannya juga menjelaskan alokasi anggaran Pemberdayaan masyarakat kecil.
“Dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM telah mendorong berbagai program dan kebijakan dalam upaya pemberdayaan masyarakat kecil yang secara kuantitas jumlah UMKM di Aceh baik Mikro, Kecil dan Menengah sudah semakin berkembang sampai dengan 300.879 unit atau 90 persen,” kata gubernur.
Bahkan dalam 5 tahun terakhir, disebutkan, telah menstimulus Pelaku Usaha melalui program Bantuan Peralatan Wirausaha Pemula dan Wirausaha Lanjutan dengan nilai Rp 75,32 Milyar.
Sidang Paripurna itu diikuti Ketua DPRA Saiful Bahri, Wakil Ketua II Hendra Budian, Wakil Ketua I Dalimi dan para anggota dewan lainnya.
Selain itu paripurna itu juga dihadiri Sekda Aceh Taqwallah, serta sejumlah kepala SKPA terkait. (IA)