Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gubernur Undang Forbes DPR-DPD RI Aceh Bahas Sengketa 4 Pulau dan Revisi UUPA

Pemerintah Aceh mengeluarkan undangan kepada para Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk menghadiri pertemuan membahas sengketa empat pulau dan revisi UUPA.

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan undangan resmi kepada para Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk menghadiri pertemuan strategis yang akan membahas dua isu krusial bagi masa depan Aceh, yaitu penyelesaian sengketa empat pulau dan revisi Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pada Jum’at malam, 13 Juni 2025, pukul 20.00 WIB di Restoran Pendopo Gubernur Aceh.

Undangan yang dikeluarkan pada tanggal 10 Juni 2025 tersebut bersifat segera dan ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamau, atas nama Gubernur Aceh.

Dalam surat bernomor 500.17.4/6946 itu, Pemerintah Aceh secara resmi meminta kehadiran para legislator pusat asal Aceh dalam forum konsolidasi bersama yang difokuskan pada dua agenda utama yang tengah menjadi sorotan publik dan pemerintah.

Dua Isu Strategis: Sengketa Wilayah dan Penguatan Otonomi Aceh

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh dan Forbes DPR/DPD RI asal Aceh dalam menyikapi sengketa wilayah terhadap empat pulau yang diklaim sebagai bagian dari Aceh.

Sengketa tersebut disebut-sebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan membutuhkan perhatian serta dukungan politik dari para wakil rakyat di Senayan.

Selain itu, agenda penting lainnya adalah pembahasan revisi terhadap Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA), sebagai payung hukum utama pelaksanaan otonomi khusus Aceh yang lahir dari kesepakatan damai Helsinki.

UUPA selama ini menjadi dasar bagi pelaksanaan berbagai kebijakan otonomi Aceh, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam, pelaksanaan syariat Islam, serta struktur kelembagaan pemerintahan yang berbeda dari provinsi lain di Indonesia.

Namun, berbagai pihak telah mengusulkan adanya revisi terhadap beberapa pasal dalam UUPA untuk memperkuat kedudukan hukum Aceh dan menyesuaikannya dengan dinamika nasional serta perkembangan hukum tata negara.

Revisi ini juga dimaksudkan agar kewenangan Aceh dalam mengelola kepentingan daerah tetap terlindungi secara konstitusional dan tidak terkikis oleh regulasi nasional yang lebih baru.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Plt Sekda Aceh, M Nasir menyerahkan piala untuk pemenang turnamen Setda Aceh Taekwondo Championship 2025, di Bale Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Ahad (3/8)
Aminullah Usman
Dari razia yang digelar Ahad (3/8), personel kepolisian di Banda Aceh mengamankan seorang pengendara motor yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. (Foto: Ist)
Anaknya Dituding Hasil Perselingkuhan dari Ruben Onsu, Sarwendah Ungkap Proses Dapat Momongan
Revenge! Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun Penjara ke MA dan KY
Dulu kami dekat sekali, tapi sejak beliau jadi gubernur, lalu presiden, seolah lupa
Viral Suami Panik Minta Tolong Damkar karena Istrinya 2 Hari Kesurupan, Berhasil Dinetralisir
Viral Penumpang Lion Air Teriak-Teriak Ada Bom di Pesawat, Pelaku Langsung Diturunkan!
Penuntasan Sederet Kasus Jokowi Tinggal Tunggu Momen Pas
Beri Amnesti dan Abolisi, Prabowo Lolos Perangkap Jokowi
Feri Amsari Ungkap Sosok yang Diduga Lakukan Politisasi Kasus yang Menjerat Hasto & Tom Lembong
Farel Prayoga Bertemu Ibu Kandungnya setelah 15 Tahun, Manajer Luruskan soal Uang Rp 10 Miliar Dipakai Ibu Tiri
Rusia Tak Gentar Trump Kerahkan 2 Kapal Selam Nuklir AS, Malah Beri Respons Menohok
AS dan Rusia di Ambang Perang Nuklir, Siapa yang Lebih Kuat?
10 Alasan Kenapa PT Nawa Energi Prakasa Jadi Partner Alat Berat Terpercaya
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah melepas peserta pawai Muharram menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Ahad pagi (3/8/2025) atau 9 Safar 1447 H. (Foto: Ist)
Pengoperasian Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum yang telah lama dinantikan masyarakat Aceh masih terkendala izin kawasan hutan produksi. (Foto: Ist)
FGD bertajuk “Aceh Menuju Darurat Seni” yang digelar DKA Aceh, Sabtu, 2 Agustus 2025, di Banda Aceh. (Foto: Ist)
Dra Suhartini MPd resmi dilantik sebagai Sekda Kota Langsa oleh Wali Kota Jeffry Sentana S Putra, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Pertegas Motif Kriminalisasi
Tutup