30 Juni lalu, Musri memberi pandangan terkait manfaat ganja dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di gedung DPR. Menurutnya, kandungan ganja dapat mengobati sejumlah penyakit.
Peneliti ganja Prof Dr Musri Musman MSc mengatakan dirinya menemukan banyak manfaat dari tanaman yang di Indonesia masuk dalam kategori terlarang ini.
“Mulai untuk kebutuhan medis, tekstil, hingga untuk bahan pembuatan kertas,” kata Prof Musri dalam suatu diskusi beberapa waktu lalu, yang mengangkat tema tentang ‘potensi industri ganja Aceh sebagai strategi pengentasan kemiskinan’.
Saat ini dari segi kebutuhan pasar saat ini sangat besar, kemudian peluang itu diperoleh karena kandungan CBD minyak (ganja) yang dihasilkan itu tidak dapat dihasilkan dari wilayah lain.
Menurut Prof Musri, ini menjadi satu peluang bagi Indonesia untuk memproduksi minyak dari tanaman ganja karena kandungan cannabidiol (CBD) ganja Indonesia terbaik di dunia.
Tapi pengembangan itu harus melibatkan masyarakat dan tidak boleh ada monopoli harga.
“Bila setiap penduduk memiliki kesempatan untuk menanam (ganja) dan ada regulasinya yang mengatur itu, saya sangat berkeyakinan wilayah Aceh dan penduduknya ini tidak perlu disubsidi oleh negara. Mereka dapat membiayai diri sendiri dan bisa menyumbang untuk daerah lain,” ujar dia.
Jika hal itu terjadi, Prof Musri menyakini Aceh akan terbebas dari belenggu kemiskinan.
“Kesejahteraan itu lahir berangkat dari kebersamaan. Kita selama ini melihat adanya praktik monopoli yang menyebabkan sebagian masyarakat terpinggirkan dan sebagai diuntungkan,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam lima tahun saja untuk menanam sendiri tanaman ganja, tetapi tetap diikat dengan regulasi. (IA)