INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Guru Besar USK Prof Husni Jalil: Yusril Abaikan MoU Helsinki, Pemerintah Pusat Khianati Komitmen Damai

Last updated: Senin, 16 Juni 2025 - 21:21 WIB 21:21 WIB
By M Ichsan
Share
4 Min Read
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof Dr Husni Jalil SH MH
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof Dr Husni Jalil SH MH
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof Dr Husni Jalil, SH MH menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, terkait polemik empat pulau di Aceh Singkil mengabaikan substansi penting dalam perdamaian Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki.

“Kalau saya amati, pendapat Pak Yusril sangat normatif dan cenderung mengabaikan keberadaan MoU Helsinki. Padahal, MoU ini adalah komitmen politik bersama untuk menyelesaikan konflik Aceh yang telah berlangsung lama.

Jika komitmen ini tidak dijadikan pegangan, berarti pemerintah pusat mengkhianati perjanjian damai itu,” kata Prof. Husni, dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

- Advertisement -

Menurutnya, MoU Helsinki bukan hanya simbol perdamaian, tapi juga menjadi fondasi bagi penataan ulang hubungan Aceh dan pemerintah pusat, termasuk menyangkut batas wilayah dan kewenangan daerah.

Ia menyayangkan jika para pejabat pusat, apalagi sekelas Menko Kumham-Imipas, tidak menjadikannya sebagai rujukan dalam membuat pernyataan maupun kebijakan.

- Advertisement -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

“Pernyataan normatif tanpa mempertimbangkan konteks sejarah dan politik lokal bisa memicu kekecewaan masyarakat Aceh. Kita harus jujur melihat fakta bahwa keempat pulau yang kini menjadi polemik memang sejak lama merupakan bagian dari Aceh,” ujar Prof Husni.

Ia merujuk pada sejumlah bukti sejarah yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut sudah menjadi wilayah Aceh sejak masa Hindia Belanda, sebelum Indonesia merdeka.

Bahkan, menurutnya, ada kesepakatan resmi tahun 1992 antara Gubernur Aceh Ibrahim Hassn dan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini, yang menyatakan bahwa wilayah tersebut adalah milik Aceh.

“Bukti-bukti sejarah bahkan bisa dilihat di arsip Perpustakaan Leiden di Belanda, yang beberapa hari lalu juga ditayangkan di YouTube. Semua mengarah pada fakta bahwa wilayah itu adalah bagian dari Aceh,” tegasnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Prof. Husni menyoroti aspek hukum terkait perubahan batas wilayah yang menurutnya tidak bisa hanya berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri.

12Next Page
Previous Article Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Next Article Disebut Larang Kedatangan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Begini Penjelasan Gus Yasin Disebut Larang Kedatangan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Begini Penjelasan Gus Yasin

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:48 WIB
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025 - 20:19 WIB
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:47 WIB
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025 - 00:38 WIB
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:18 WIB
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:23 WIB
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:47 WIB
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:06 WIB
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:08 WIB
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:34 WIB
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:12 WIB
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:57 WIB
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:35 WIB
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?