“Kalau negara sendiri yang melanggar MoU Helsinki, bagaimana rakyat bisa percaya?” ujarnya.
Desak Proyek Dihentikan dan Kebijakan Dievaluasi
Sebagai langkah konkret, Haji Uma mendesak Komite I DPD RI untuk menyampaikan langsung keberatan ini kepada Panglima TNI dan Menteri Pertahanan (Menhan). Ia meminta agar proyek pembangunan enam batalyon dihentikan sementara dan dievaluasi secara menyeluruh.
Haji Uma menutup pernyataannya dengan komitmen untuk terus membela hak-hak rakyat Aceh. Ia menyerukan semua pihak untuk kembali pada semangat rekonsiliasi dan tidak mencederai perjanjian damai yang telah menjaga ketenangan Aceh selama 20 tahun.
“Jika dibiarkan, proyek pembangunan batalyon baru TNI ini bisa dipolitisasi pihak-pihak tertentu dan merusak semangat perdamaian yang telah dibangun selama hampir dua dekade,” tutupnya.