INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Haji Uma: Penyegelan Warkop Tindakan Arogan, Dapat Mematikan Ekonomi Masyarakat

Last updated: Selasa, 1 Juni 2021 18:22 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma
SHARE

BANDA ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma menilai tindakan penyegelan sejumlah warung kopi dan tempat usaha kuliner oleh Satgas COVID-19 di beberapa kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh terlalu arogan.

Menurut Haji Uma jika merujuk dari peraturan-peraturan penanganan Covid-19 yang sudah ada misalnya Instruksi Presiden Tahun 2020, untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan masih ada sanksi-sanksi lain yang lebih baik sebelum memberikan sanksi penyegelan tempat usaha.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

“Seharusnya sanksi yang diberikan terlebih dahulu dapat berupa teguran tertulis dengan membuat surat pernyataan, jika masih melanggar maka baru dilakukan penyegelan tempat usaha sehingga tidak terkesan arogan dengan menjatuhkan sanksi berat,” ujar Haji Uma, dalam keterangannya, Selasa (1/6).

- ADVERTISEMENT -

Haji Uma menambahkan penyegelan tempat usaha juga dapat mematikan ekonomi masyarakat, menurutnya setiap warkop dan usaha kuliner mempekerjakan paling sedikit 10 orang karyawan, jika dikalikan dengan jumlah usaha kuliner yang sudah disegel di Banda Aceh saja sudah melebihi 50 tempat usaha, bagaimana para pemilik warung akan membayar gaji karyawannya.

Hal ini tidak sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah mengucurkan dana untuk tahun 2021 sebesar Rp 699,43 Triliun, seharusnya usaha mereka ikut terbantu.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Selain itu Haji Uma juga mengungkapkan sejumlah pemilik warung kopi di Banda Aceh yang telah disegel oleh Satgas Covid-19 Aceh mengadu kepada dirinya, para pemilik warkop mengaku bingung dengan kebijakan penyegelan ini.

Pasalnya untuk pengurusan pencabutan segel tempat usaha mereka telah mendatangi Polda Aceh selaku pihak yang melakukan penindakan penyegelan dengan memasang pita kuning ‘Police Line’ pada usaha mereka. Tapi oleh Polda Aceh mengarahkan penyelesaiannya melalui Satpol PP/WH Kota Banda Aceh.

Setelah mendatangi kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh para pemilik warkop diminta untuk membuat surat pernyataan Prokes, kemudian para pemilik warkop diarahkan kembali ke Polda Aceh.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Namun setelah ke Polda Aceh para pemilik warkop kembali diarahkan ke Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk menyelesaikan sanksi pelanggaran prokes Covid-19, hingga saat ini belum ada kejelasan penyelesaian pencabutan segel usaha mereka dan masih terpasang police line.

- ADVERTISEMENT -

“Kita berharap pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan tentang penyegelan tempat usaha yang telah diberikan sanksi, termasuk melakukan pembinaan dan pengawasan setelah usaha mereka aktif kembali agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” pungkas Haji Uma. (IA)

Previous Article Perkantoran Wilayah Kerja Banda Aceh Diminta Jalankan Prokes Ketat
Next Article Tiga Anak Terseret Ombak di Pantai Jilbab Susoh, Dua Masih Hilang

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?