Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hari ke-8 Operasi Patuh Seulawah: 1.153 Pengendara Ditegur, 340 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, Polda Aceh beserta Polres jajaran terus menggencarkan upaya preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum di jalan raya dengan pendekatan yang humanis dan edukatif.

Kasatgas Opsda Operasi Patuh Seulawah 2025, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar, menyampaikan, pada hari kedelapan pelaksanaan operasi, Senin, 21 Juli 2025, pihaknya telah memberikan 1.153 teguran lisan kepada para pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Jenis pelanggaran terbanyak, kata Deden, adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar saat berkendara.

“Selain teguran, kami juga melakukan penindakan berupa tilang bagi pelanggaran yang bersifat fatal atau membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” kata Deden, dalam keterangannya usai anev, Senin, 21 Juli 2025.

Adapun rincian penindakan yang telah dilakukan meliputi 340 lembar tilang manual, 7 pelanggaran yang terekam kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis, dan 4 pelanggaran yang terekam melalui ETLE mobile.

Dirlantas Polda Aceh menegaskan seluruh proses penindakan dilakukan dengan pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan adalah prioritas utama saat berada di jalan,” ujar Deden.

Operasi Patuh Seulawah 2025 digelar selama 14 hari, terhitung sejak 14-27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Aceh.

Deden mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta melengkapi dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi.

“Kesadaran hukum berlalu lintas bukan hanya tentang menghindari sanksi, tapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks