Hari Pajak 2025: DJP Tegaskan Komitmen Integritas Capai Target Penerimaan Rp2.189 Triliun
Dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, DJP terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Dirjen Pajak menekankan pentingnya menjaga marwah institusi dengan menjadikan nilai-nilai dasar organisasi sebagai fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh pegawai diharapkan menjadi penjaga etika dan teladan dalam pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap otoritas perpajakan.
Di sisi lain, untuk melindungi para pegawai yang bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan, DJP menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya perlindungan hukum dan keamanan dalam menjalankan tugas.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan sistem anti-korupsi nasional, DJP menjalin sinergi strategis dengan Polri, Kejaksaan, KPK, dan instansi lainnya melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgassus penerimaan sektor prioritas seperti pertambangan dan perikanan.
Selain itu, DJP juga akan meresmikan Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Wajib Pajak dan sebagai langkah konkret membangun hubungan yang adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan Wajib Pajak.
Piagam ini dirumuskan secara partisipatif melibatkan kalangan dunia usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan.
Konsistensi Menuju Tax Ratio 11%
Menutup pidatonya, Dirjen Pajak menyerukan semangat kolektif untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif demi terwujudnya target tax ratio 11% dalam waktu dekat.
Ia juga menyampaikan harapan dan doa agar seluruh pegawai DJP diberi kekuatan untuk menjalankan tugas mulia ini.
- Coretax System DJP
- Dirjen Pajak Bimo Wijayanto 2025
- DJP dan Taxpayers’ Charter
- Hari Pajak 14 Juli 2025
- peran pajak dalam kesejahteraan
- Piagam Wajib Pajak DJP
- sejarah Hari Pajak Indonesia
- sinergi DJP dan KPK
- target penerimaan pajak 2025 DJP
- tax ratio 11 persen Indonesia
- transformasi sistem perpajakan Indonesia